Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 27 Jan 2021 17:06 WITA ·

Beggie Wakili Dekot KK Bahas Evaluasi Ranperda


Beggie Wakili Dekot KK Bahas Evaluasi Ranperda Perbesar

KOTAMOBAGU – Mewakili Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Beggie Ch Gobel mengikuti evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pemerintah Kotamobagu melalui Sistem Dalam Jaringan (Daring).

Beggie mengatakan bahwa Evaluasi ini kali ini, menyangkut Ranperda Kota Kotamobagu tentang retribusi penjualan usaha daerah benih dan bibit tanaman.

Baca Juga: Terkait THL, DPRD Gelar RDP Bersama Pemkot

“Tetapi sesuai undang undang 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini nama atau nomenklatur rancangan perda ini tinggal retribusi penjualan dan usaha daerah, jadi benih dan bibitnya sudah dihapus, “ ujar Beggie.

Dirinya juga mengatakan pihaknya juga menyampaikan bahwa di Kota Kotamobagu ada Perda tentang balai benih ikan dimana itu juga masuk dalam penjualan produksi usaha daerah. Oleh karena itu mereka menyatakan bahwa hasil evaluasi itu, dari kemendagri dan kemenkeu menyatakan Perda balai benih ikan tetap jalan dulu tapi nanti.

“Propemperda pada tahun depan (2022), itu dilakukan perubahan lagi jadi, usaha produksi daerah itu nanti mengatur bukan hanya bibit tanaman tapi juga bibit ikan,” jelasnya.

Dirinya juga berharap nantinya jika sudah diberlakukan dapat memberikan nilai yang baik untuk daerah.

Baca Juga: Fraksi Hanura Kunjungi Laboratorium RSUD KK

“Ada beberapa pasal juga yang akan dihapus, sudah termuat dipasal yang lain atau duplikasinya dihilangkan atau dihapus, memang tidak banyak yang dibongkar dari hasil evaluasi itu hanya diperbaiki saja karena pertama mereka melihat peraturan perundang undangan yang lebih tinggi khususnya UU 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah kemudian yang peling penting agar tidak terlalu banyak Perda sebagaimana sebelumnya ada balai benih ikan dan Perda bibit tanaman itu disatukan dalam Propemperda,“ jelas Beggie.(bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik