• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Sinkronisasi Peta Revisi RTRW, Pemkot Gelar Rakor Bersama Pemkab Bolmong dan Boltim

by Rensa
Maret 25, 2021
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
Sinkronisasi Peta Revisi RTRW, Pemkot Gelar Rakor Bersama Pemkab Bolmong dan Boltim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU – Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sinkronisasi peta revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) digelar di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, Kamis (25/3/2021).

Rapat tersebut melibatkan 3 pemerintah daerah yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow dan Pemkab Bolaang Mongondow Timur.

RelatedPosts

Pimpin Rapat EPRA, Gubernur Minta Realisasi Anggaran 2025 Sesuai Target dan Transparan

Pisah Sambut Camat Posigadan, Ini Pesan Bupati Bolsel

Tutup PKN II 2025, Gubernur Yulius Bangga 10 Peserta Raih Hasil Memuaskan

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan mengatakan bahwa Rakor tersebut menghasilkan 3 kesepakatan yakni batas wilayah, sinkronisasi rencana struktur ruang dan rencana pola ruang.

Baca Juga: 3 Paket Pekerjaan Infrastruktur Jaringan Irigasi Terus Dipacu

“Batas wilayah mengacu pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Kotamobagu dengan Boltim Provinsi Sulawesi Utara, serta hasil kesepakatan dengan Kabupaten Bolmong yakni pertama batas administrasi dua daerah,” ungkap Claudy.

Dirinya mengatakan bahwa untuk kesepakatan dengan Pemkab Bolmong yang kedua menyetujui dan menyepakati hasil pembahasan pemanfaatan ruang wilayah antara Bolmong dan Kotamobagu.

“Hasilnya kawasan Hutan Cagar Alam Gunung Ambang mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.734/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Sulawesi Utara dan kedua rencana pola ruang pada wilayah berbatasan yakni kawasan perkebunan dan kawasan pertanian sudah sesuai,” jelasnya.

Baca Juga: Dinas PUPR Kotamobagu Mulai Lakukan Pemeliharaan Eks Kantor Bupati

Claudy juga menambahkan bahwa ada beberapa hal yang belum dibahas dalam Rakor tersebut yakni antara Kotamobagu dengan Bolmong dan Kotamobagu dengan Boltim terkait belum adanya jalur ringroad dalam rencana struktur ruang Bolmong dan Boltim.

Baca Juga  Yasti Janji Terus Kawal Pembangunan Kimong Meski Bukan Lagi Bupati Bolmong

“Antara wilayah Bolmong yang belum dibahas dan disepakati belum adanya rencana pusat pemerintahan untuk calon provinsi BMR, adanya rencana pembangunan TPA di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan dan adanya rencana kawasan perdagangan dan jasa di jalur AKD. Sedangkan dengan Boltim itu belum adanya jalur ringroad dalam rencana struktur ruang Kabupaten Boltim,” tandasnya.(bto)

Tags: 2021BolmongboltimKotamobaguRTRW
Rensa

Rensa

Next Post
Baru Satu Desa Lengkapi Syarat Pencairan Dandes Tahap I

Sudah 3 Desa Di Kotamobagu Lakukan Pencairan ADD

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In