• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Sinkronisasi Peta Revisi RTRW, Pemkot Gelar Rakor Bersama Pemkab Bolmong dan Boltim

by Rensa
Maret 25, 2021
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
Sinkronisasi Peta Revisi RTRW, Pemkot Gelar Rakor Bersama Pemkab Bolmong dan Boltim
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU – Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sinkronisasi peta revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) digelar di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, Kamis (25/3/2021).

Rapat tersebut melibatkan 3 pemerintah daerah yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow dan Pemkab Bolaang Mongondow Timur.

RelatedPosts

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan mengatakan bahwa Rakor tersebut menghasilkan 3 kesepakatan yakni batas wilayah, sinkronisasi rencana struktur ruang dan rencana pola ruang.

Baca Juga: 3 Paket Pekerjaan Infrastruktur Jaringan Irigasi Terus Dipacu

“Batas wilayah mengacu pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Kotamobagu dengan Boltim Provinsi Sulawesi Utara, serta hasil kesepakatan dengan Kabupaten Bolmong yakni pertama batas administrasi dua daerah,” ungkap Claudy.

Dirinya mengatakan bahwa untuk kesepakatan dengan Pemkab Bolmong yang kedua menyetujui dan menyepakati hasil pembahasan pemanfaatan ruang wilayah antara Bolmong dan Kotamobagu.

“Hasilnya kawasan Hutan Cagar Alam Gunung Ambang mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.734/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Sulawesi Utara dan kedua rencana pola ruang pada wilayah berbatasan yakni kawasan perkebunan dan kawasan pertanian sudah sesuai,” jelasnya.

Baca Juga: Dinas PUPR Kotamobagu Mulai Lakukan Pemeliharaan Eks Kantor Bupati

Claudy juga menambahkan bahwa ada beberapa hal yang belum dibahas dalam Rakor tersebut yakni antara Kotamobagu dengan Bolmong dan Kotamobagu dengan Boltim terkait belum adanya jalur ringroad dalam rencana struktur ruang Bolmong dan Boltim.

Baca Juga  Korban Kebakaran di Lorong Agoan Terima Bantuan Pemkot Kotamobagu

“Antara wilayah Bolmong yang belum dibahas dan disepakati belum adanya rencana pusat pemerintahan untuk calon provinsi BMR, adanya rencana pembangunan TPA di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan dan adanya rencana kawasan perdagangan dan jasa di jalur AKD. Sedangkan dengan Boltim itu belum adanya jalur ringroad dalam rencana struktur ruang Kabupaten Boltim,” tandasnya.(bto)

banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: 2021BolmongboltimKotamobaguRTRW
Rensa

Rensa

Next Post
Baru Satu Desa Lengkapi Syarat Pencairan Dandes Tahap I

Sudah 3 Desa Di Kotamobagu Lakukan Pencairan ADD

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In