• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Koperasi di Kotamobagu Diminta Segera Mengurus NIK

by Rensa
Agustus 23, 2021
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Koperasi di Kotamobagu
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
ADVERTISEMENT

KRONIK TOTABUAN – Semua koperasi yang ada di Kotamobagu diminta untuk segera memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Disdagkop-UKM Kotamobagu Meiva Nayoan, menurutnya sertifikat NIK berfungsi untuk memberikan kepastian eksistensi koperasi secara sah sebagai badan hukum.

RelatedPosts

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati Muba Sidak Pelayanan Publik

PWI Bolsel Siap Sukseskan Konferensi PWI Sulut 2026

Sekda Muba Tinjau Posko Mudik, Pastikan Layanan Optimal dan Humanis bagi Pemudik

“Selain itu untuk memastikan koperasi masih aktif secara kelembagaan maupun usaha, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan para pihak yang bermitra terhadap koperasi. Hal ini tertuang dalam pasal 18 ayat 1 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, nomor 10 tahun 2016,” ujar Meiva.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Pemkot Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Kotobangon

Lanjut Meiva, NIK juga nantinya adalah bukti bahwa koperasi itu aktif, keberadaan NIK ini penting untuk penertiban dan kemudahan pelayanan administrasi badan hukum koperasi, serta terdaftar secara nasional.

“Sebelumnya, koperasi di Kotamobagu yang memiliki NIK hanya koperasi Credit Union Mototabian (CUM). Kemudian kami melakukan upaya pelatihan kepada para koperasi di Kotamobagu untuk dapat segera memiliki NIK, sekarang ini dari 33 koperasi yang ada di Kotamobagu, semuanya sudah memiliki NIK,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya dan tim sementara menginput data dari koperasi untuk dikirim ke Kementerian.

“Kami terus mengupayakan agar semua koperasi sudah memasukkan data dan akan segera diinput, sebenarnya kalau tidak pandemi Covid-19, kami dari Bidang Koperasi bersama tim akan turun langsung menemui masing-masing koperasi, tetapi karena pandemi maka saat ini data kami tunggu di kantor,” pungkasnya.(bto)

Baca Juga  Minta Calon Peserta SNMPTN Segera Mendaftar, LTMPT: Hindari Kendala Login
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: 2021KoperasiKotamobagu
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Saraba Skecek “Eji” Sangat Diminati di Masa Pandemi

Saraba Skecek "Eji" Sangat Diminati di Masa Pandemi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In