• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Menjual Makanan Kedaluwarsa Bakal Disanksi

by Retho Bambuena
Juni 7, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Menjual Makanan Kedaluwarsa Bakal Disanksi

Herman Aray saat melakukan sidak di Toko Tita pekan lalu. (dok)

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Tampak sidak di salah satu toko di Kotamobagu

KOTAMOBAGU– Selain melakukan sidak terhadap makanan basah mengandung zat pengawet berbahaya di sejumlah pasar ramadan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disperdagkop UKM) juga melakukan pemeriksaan makanan dan minuman kadsrluasa di toko dan swalayan yang ada di Kotamobagu.

“Kami melakukan pemeriksaan serta menyita minuman dan makanan yang sudah kedaluawarsa, tidak memiliki label halal, serta rusak kemasannya,” ujar Kepala Disperdagkop UKM, Herman Aray, saat melakukan sidak di Toko Tita Koyamobagu, Rabu (7/6).

RelatedPosts

Sekda Muba Tinjau Posko Mudik, Pastikan Layanan Optimal dan Humanis bagi Pemudik

Safari Ramadan Pemda Bolsel di Milangodaa, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Senyum Santri Adow Sambut Ramadan

Ia menambahkan, Pemkot tidak tanggung-tanggung memberikan sanksi tegas jika pihak toko dan swalayan dengan segaja menjual makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi.

“Sanksi tegas pasti ada. Bahkan bisa ditutup tokonya. Untuk tahap awal ini kami selain melakukan penyitaan barang yang rusak atau kedaluwarsa, kami juga mensosialisasikan kembali aturan berlaku sebelum kami melakukan sidak kembali,” pungkasnya. (rez)

Baca Juga  Bupati Boltim Instruksikan OPD Hingga Pemdes Galakan Sosialisasi Tekan Kekerasan Seksual
banner pemerintah kota kotamobagu
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Sektor Penerimaan PBB Bolmong Hanya 26 Persen

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In