• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

2017, Tanda Tangan Dokumen Perizinan Lewat Online

by Rensa
Oktober 27, 2016
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Noval Manoppo

Noval Manoppo

501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Noval Manoppo
Noval Manoppo

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) seakan tak kehabisan ide menciptakan inovasi baru. Setelah sukses dengan berbagai aplikasi layanan publik berbasis internet, kini Pemkot menggagas sistem penandatangan secara online. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah, mempercepat dan trasnparansi pelayanan ke masyarakat.

Sistem tanda tangan secara online hanya dikhususkan untuk pelayanan perizinan. Sehingga masyarakat yang datang mengurus izin bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen perizinan yang diurus.

RelatedPosts

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

“Meskipun pejabat yang bersangkutan berada di luar daerah, penandatanganan dokumen perizinan tetap bisa dilakukan. Jadi tidak ada alasan pelayanan terhenti hanya karena pejabat yang berwenang menandatangani perizinan tidak berada di tempat,” kata Wali Kota Tatong Bara, Kamis (27/10).

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kotamobagu Noval Manoppo menambahkan, pihaknya telah menyiapkan aplikasi khusus tanda tangan online. Namun untuk pelaksanaannya masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako).

“Ada aturan yang melarang pejabat menandatangani dokumen ketika berada di luar daerah. Makanya diperlukan payung hukum untuk mengatur sistem penandanganan itu,” ujarnya.

Noval mengungkap, pihaknya telah melakukan studi banding ke Surabaya yang sudah lebih dulu menerapkan sistem seperti ini. “Kota Surabaya sudah menerapkannya. Kita adopsi sistem yang mereka terapkan di sana,” tutupnya. (rez)

Baca Juga  Calon Paskibraka Kotamobagu Dikarantina Usai Jalani Tantingan
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: kini Pemkot menggagas sistem penandatangan secara online. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudahKOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) seakan tak kehabisan ide menciptakan inovasi baru. Setelah sukses dengan berbagai aplikasi layanan publik berbasis internetTanda Tangan Dokumen Perizinan Lewat Online
Rensa

Rensa

Next Post
Hak Pilih 30 Ribu Warga Bolmong Terancam

Hak Pilih 30 Ribu Warga Bolmong Terancam

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In