• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

DPRD Kotamobagu Gelar RDP dengan Pemkot Bahas Nasib THL

by Rensa
Juni 27, 2022
in Berita Politik
A A
0
DPRD Kotamobagu Gelar RDP dengan Pemkot Bahas Nasib THL
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu meresepon rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB), yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang, penghapusan ini dilakukan di seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

RelatedPosts

Jusran Dorong UMKM Kotamobagu Ikut Perkembangan Zaman

Fachrian Dukung Kehadiran Victim’s Waterpark, Serap Tenaga Kerja Lokal

Jusran: Kepala Sekolah Harus Punya Inovasi

Hal ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, melalui Komisi I dan Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Asisten I Bidang Pemerintahan, untuk membahas nasib tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin 27 Juni 2022.

Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Agus Suprijanta mengatakan, RDP tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

terkait masalah status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Hari ini kami meminta klarifikasi serta masukan, seperti yang sudah saya tanyakan kepada BKPP terkait jumlah 1.277 THL, dan Kaban menyampaikan, dia masih menunggu beberapa usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kalau kita menunggu usulan, bisa saja angka ini ada pada posisi 1.400 lebih,” kata Agus.

Menurutnya, penghapusan THL tersebut adalah langkah yang baik, sebab status THL akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Status P3K juga termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non PNS, sehingga bisa menduduki jabatan administratif dan jabatan fungsional di instansi pemerintah.

“Saya sangat mengharapkan kebijakan dari pada pemerintah pusat terkait penghapusan THL, kemudian diangkat menjadi P3K. Semoga kebijakan ini dapat mengakomodir semua THL,” katanya.

Baca Juga  Bupati Sachrul Dampingi Kapolda Letakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polres Boltim

Tidak hanya RDP, DPRD Kotamobagu juga akan berencana melakukan kunjungan kerja ke kementerian untuk membahas seperti apa proses pemetaan P3K tersebut.

“Kami hadir disini karena perwakilan dari masyarakat. Maka bulan depan, pada minggu pertama kami akan ke MenPan-RB untuk menanyakan kembali aturan ini,” ucap Agus.

Salah satu hal yang perlu ditanyakan ke kementerian, kata dia. Adalah permasalahan pemetaan pada setiap SKPD.

“Berapa sebenarnya kebutuhan P3K di Kota Kotamobagu. Kita meminta pemetaanya seperti apa, sebab sopir, cleaning service, security akan di pihak ketigakan,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta menyebutkan terdapat tiga SKPD di Kotamobagu yang jumlah THL nya mencapai 200 lebih.

“THL yang banyak itu ada di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satpol-PP dan Rumah Sakit Umum Daerah,” ucap Sarida saat dikomfirmasi Kilastotabuan.com. (Adve)

Tags: 2022ADVEdprd
Rensa

Rensa

Next Post
DPRD Kotamobagu Bahas Nasib THL dengan Pemkot

DPRD Kotamobagu Bahas Nasib THL dengan Pemkot

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In