
KOTAMOBAGU– Kasus dugaan pemalsuaan tanda tangan warga di dokumen B.1-KWK yang dilakukan Liasion Officer (LO) pasangan calon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan, terus bergulir di sentra Gakumdu.
Hari ini penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan terlapor sebagai tindak lanjut dari hasil gelar perkara yang dilakukan Selasa (23/1/2018).
Menurut Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, pemeriksaan hari ini untuk melengkapi berkas terlapor. Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan warga di dokumen B.1-KWK dilakukan LO pasangan JaDi- Jo untuk kelengkapan syarat dukungan pasangan tersebut di KPU.
“Kasus ini sudah tahap penyidikan. Sedangkan pelapor dalam kasus ini ada enam orang,” kata Musly, Jumat (26/1/2018). (vdm)