Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 17 Jul 2017 11:33 WITA ·

Tekan Anggaran, Kewenangan Kepala Dinas Dipangkas


Yasti Soepredjo Mokoagow Perbesar

Yasti Soepredjo Mokoagow

 

Yasti Soepredjo Mokoagow

KOTAMOBAGU– Efisiensi anggaran terus dilakukan Pemkab Bolmong. Berbagai cara dilakukan. Salah satunya adalah memangkas kewenangan kepala dinas dan badan dalam hal menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Kewenangan itu kini hanya ada di bupati, wakil bupati, sekda, dan asisten.

“Agar semua perjalanan dinas terkontrol. Kepala dinas dan badan tidak semaunya melakukan perjalanan dinas,” tegas Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (17/7).

Sekda Bolmong Tahlis Gallang menambahkan, pemangkasan kewenangan tersebut sebagai langkah kongkrit Pemkab Bolmong melakukan efisiensi anggaran. “Ada kegiatan prioritas yang tidak bisa kita tunda. Tapi ada juga kegiatan yang bisa dipending, seperti perjalanan dinas. Supaya perencanaan keuangan tertuju pada hal yang produktif,” kata Tahlis. (ahr/rab)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial