Tekan Anggaran, Kewenangan Kepala Dinas Dipangkas

  KOTAMOBAGU– Efisiensi anggaran terus dilakukan Pemkab Bolmong. Berbagai cara dilakukan. Salah satunya adalah memangkas kewenangan kepala dinas dan badan dalam hal menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Kewenangan itu kini hanya ada di bupati, wakil bupati, sekda, dan asisten….