Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 6 Jun 2023 23:57 WITA ·

Kejaksaan Kotamobagu Terus Dalami Kasus Honor Petugas Agama Bolmong, 3 ASN Diperiksa


 Kejaksaan Kotamobagu Terus Dalami Kasus Honor Petugas Agama Bolmong, 3 ASN Diperiksa Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Penyidik unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, melakukan pemeriksaan terhadap tiga ASN Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), terkait kasus penyaluran honor petugas agama Tahun Anggaran 2021, Selasa, 6 Mei 2023.

Ketiga ASN itu yakni, Kabag Kesra Rukman Korompot, Bendahara Setda Nur Alam dan Bendahara Pembantu Hasna Sugeha.

Ketiganya diperiksa sejak pagi pukul 09.00 Wita hingga 17.40, atau menjelang salat magrib.

Terpantau oleh media ini, ketiganya datang memenuhi panggilan dengan menggunakan seragam Khaki.

Kabag Kesra Bolmong, Rukman Korompot saat bersua dengan media ini mengakui bahwa benar pemeriksaan dirinya bersama kedua rekan ASN terkait pembayaran honor petugas agama.

Dia menjelaskan, bahwa pemeriksaan tersebut hanya bersifat klarifikasi tentang persoalan mulai proses pencairan dana hingga proses pembayaran.

Dan sebagai bagian yang menangani pembayaran honor, Rukman sendiri mengaku hanya menerima laporan saja.

“Yang mencairkan dana itu bendahara di Setda. Nah, tugas bagian Kesra itu hanya menerima laporan saja,” ungkap Rukman.

Dia menambahkan, bahwa proses pencairan dana itu dilakukan secara debet oleh bendahara. Setelah dilakukan pembayaran, Bagian Kesra hanya menerima laporan saja.

“Dari laporan, kurang lebih ada sekira 400 juta rupiah, dana yang diduga tidak yang disalurkan,” kata Rukman.

Rukman mengaku dirinya juga menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) dan selanjutnya selanjutnya bendahara yang akan membayar.

Sebelumnya Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meidy Wensen mengatakan, jika kasus pembayaran honor petugas agama tahun 2021 di Kabupaten Bolmong sedang didalami. Kendati demikian Meidi belum ingin terlalu jauh menjelaskan, karena masih tahap penyelidikan.

Meidy mengatakan masih menunggu hasil kesimpulan penyelidikan.

“Yang pasti kasus ini masih bergulir di bidang Pidana Khusus (Pidsus) dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui atau terlibat dalam kegiatan tersebut,” kata Meidi kepada wartawan.

Dari data yang berhasil dihimpun, jumlah petugas agama yang tersebar di 200 desa dan 2 kelurahan berjumlah  1.274 orang.

Setiap desa terdapat kurang lebih  4-5 orang petugas agama yang masuk daftar list penerima honor.

Untuk petugas agama, setiap triwulan menerima 750 ribu rupiah. Sehingga jika dihitung dua triwulan, setiap petugas agama harus menerima 1.5 juta rupiah. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Sulut Diguncang Gempa 7,6 SR Potensi Tsunami, Gubernur YSK Imbau Warga Tetap Tenang

2 April 2026 - 09:11 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

9 Maret 2026 - 13:50 WITA

Trending di Berita Daerah