
BOLMONG– Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow angkat bicara soal penetapan statusnya sebagai tersangka pengrusakan fasilitas PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) oleh Polda Sulut. Kepada wartawan Yasti mengatakan, menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung.
“Ini risiko jabatan. Berkali-kali saya katakan, ini akan saya hadapi,” ujar Yasti di kantornya, Selasa (25/7), sekira pukul 18.00 Wita.
Yasti juga mengimbau masyarakat Bolmong untuk tenang dan tidak melakukan tindakan lain terkait dengan penetapan statusnya menjadi tersangka.
“Saya minta masyarakat tetap tenang, tidak perlu bereaksi. Biarkan saya, Pemkab Bolmong yang akan menghadapi ini. Santai saja. Kita ikuti prosesnya,” kata Yasti. (ahr/rab)