Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 20 Feb 2024 07:37 WITA ·

Pelaku Curanmor Diringkus Reskrim Polsek Sekayu


Pelaku Curanmor Diringkus Reskrim Polsek Sekayu Perbesar

MUSI BANYUASIN, Kroniktotabuan.com – Dua hari setelah melakukan aksinya Dodi Sudarta (32) warga Suak Tapeh kabupaten, terduga pelaku curanmor tak berkutik ketika diamankan oleh Tim Elang, unit Reskrim Polsek Sekayu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan S.Psi yang di back up oleh Tim opsnal Polres Banyuasin pada hari Kamis (08/02/2024)

Dodi Sudarta ditangkap saat keberadaanya diketahui sedang berada dirumahnya di Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, hal ini menindaklanjuti daripada Laporan polisi Nomor : Lp/B.03/II/2024/Polsek Sekayu/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal 06 Februari 2024.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sekayu Akp. Suvenfri SH saat dikonfirmasi tribratamubanews hari Senin (19/02/2024) membenarkan adanya ungkap kasus curanmor yang terjadi diwilayahnya.

Alhamdulillah tersangka berhasil kami tangkap dua hari setelah kejadian berikut barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Vixion warna merah nopol BG 4159 BAE pada hari Kamis (08/02/2024) di Banyuasin. Jelasnya.

Peristiwa curanmor ini sendiri terjadi pada hari Selasa (06/02/2024) sekir pukul 12.30 wib di Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin terhadap korban M. Ali, dimana cara tersangka mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak, saat sepeda motor diparkir dibawah rumah korban.

Tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian , yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara . Tutup Suven. (Fitriana)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Trending di Berita Bolsel