Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 21 Nov 2024 16:49 WITA ·

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup


Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup Perbesar

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada segenap stakeholder dan masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang ada, Kamis (21/11/2024), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi beberapa Perda dan Perbup.

Bertempat di Aula Kantor Camat Plakat tinggi, para peserta yang berasal dari kepala desa (Kades), badan permusyawaratan desa (BPD), lembaga perwakilan masyarakat (LPM) masyarakat se kecamatan plakat tinggi, Musi Banyuasin mendapatkan sosialisasi mengenai substansi materi Perda dan Perbup yang dari narasumber langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Musi Banyuasin H Yudi Herzandi SH MH, Kasat Pol PP Muba Erdian syahri S. Sos M.Si, Indita Purnama SSos MM Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan PPNS Satpol PP Muba serta dihadiri Camat plakat tinggi H Muardi A. Rasid SP.d MM.

Sosialisasi tersebut langsung dibuka oleh PJ bupati H sandi fahlepi S.P M.Si dalam hal ini diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra,Yudi herzandi SH MH yang dalam sambutannya, mengatakan bahwa penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja yang akan tetapi penegakan ini diharapkan menjadi tanggung jawab bersama dalam hal ini kepala desa, tokoh masyarakat dan masyarakat pada umumnya.

“Dengan adanya sosialisasi peraturan daerah seperti ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan setiap peraturan daerah dan peraturan bupati yang ada di kabupaten Musi Banyuasin dan mengetahui bagaimana mekanisme penegakannya, dalam mewujudkan dan mendukung program Muba sinergi,” ucapnya.

Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri S. Sos MSi, dalam penyampaian materinya menerangkan bahwa penegakan Perda dan Perbup tidak bisa hanya bertumpu pada Satpol PP saja, tetapi Satpol PP juga mengajak perangkat desa yang ada untuk sama-sama bermitra dalam pelaksanaan penegakan perda dan perbup seperti memberikan pemahaman kepada masyarakatnya mengenai peraturan daerah yang ada agar dalam penegakannya dapat berjalan lancar dan meminimalisir terjadinya konflik.

Baca Juga  Koramil 1303-03 Kaidipang Antar Jemput Purnawirawan dan Warakawuri untuk Divaksinasi

Dalam kesempatan ini juga Camat Plakat Tinggi H Muardi A. Rasid SP. d MM, mengucapkan terimakasih kepada rombongan Pemerintah Kabupaten Muba telah datang ke Plakat Tinggi. “Dengan adanya sosialisasi ini saya harap seluruh kades dan masyarakat bisa memahami tentang perda dan perbup yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” pungkasnya. (Fitriana)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah