• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Prona Gratis! Haram Aparat Kelurahan dan BPN Tarik Pungli

by Rzha
Agustus 24, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Nasrun Gilalom

Nasrun Gilalom

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Nasrun Gilalom

KOTAMOBAGU– Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sekarang sedang dilakukan aparat kelurahan dan desa di Kotamobagu, semuanya gratis. Walikota Tatong Bara telah mewanti-wanti semua aparatnya agar tidak ada yang menarik pungutan dalam bentuk apapun kepada warga.

Begitu juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu telah mengeluarkan edaran agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) untuk Program Nasional (Prona) ini. Pemkot dan BPN ingin target penerbitan 10.000 sertifikat untuk warga Kotamobagu sukses.

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan

Tentukan Arah Kebijakan 2027, Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD

“Tidak ada alasan, PTSL atau Prona gratis. Pengukuran atau kegiatan lainnya berkaitan dengan program ini yang dilakukan aparat desa dan kelurahan, semuanya digratiskan. Itu sudah instruksi walikota,” tegas Asisten I Bidang Pemerintahan Nasrun Gilalom, Kamis (24/8).

Jika ada aparat kelurahan atau desa yang menarik biaya sepeserpun kepada warga, itu masuk kategori pungli dan warga wajib melaporkan ke Pemkot Kotamobagu.

“Sudah berkali-kali ditegaskan, tidak boleh ada pungutan dengan modus apapun. Pengukuran, uang makan, rokok, atau pengganti BBM, tidak ada itu. Pokoknya gratis. Lurah dan sangadi jangan main-main. Termasuk tenaga honorer di kelurahan, dilarang menarik pungutan pada program ini. Kalau ada laporan, langsung kami tindak tegas,” kata Gilalom.

Sementara itu Kepala Seksi Penataan Pertanahan BPN Kotamobagu Ishak Korompot mengatakan, semua biaya dalam program ini sudah ditanggung pemerintah. Termasuk biaya aparat desa dan kelurahan yang akan mendampingi BPN dalam pengukuran.

“Mulai dari biaya patok besi dan materai, itu ditanggung oleh Pemkot Kotamobagu. Jadi semuanya gratis,” ujar Ishak.

Baca Juga  Pemkot Bagun Kantor Basarnas di Kotamobagu

“Warga juga sampai mudah tertipu. Kalau ada yang minta biaya, itu namanya calo. Kami juga mengimbau masyarakat supaya tidak member apapun kepada petugas BPN dan aparat desa atau kelurahan,” katanya. (rez/rab)

Tags: Dua Hari Tatong Terima Dua Penghargaan BergengsiNasrun Gilalom mewakili Walikota Tatong BaraProna Gratis! Haram Aparat Kelurahan dan BPN Tarik Pungliprona kotamobagu
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
Cegah Hewan Kurban Berpenyakit, Dinkes Akan Turunkan Tim   

Cegah Hewan Kurban Berpenyakit, Dinkes Akan Turunkan Tim  

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In