KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Fraksi Hanura, Agus Suprijanta, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan koreksi terhadap sejumlah pembiayaan yang tercantum dalam dokumen KUA-PPAS 2026. Menurutnya, penyusunan anggaran tidak boleh sampai mengorbankan hak-hak aparatur sipil negara (ASN).
Agus menegaskan bahwa Fraksi Hanura mendorong agar pada tahun anggaran 2026, seluruh hak ASN seperti gaji, tunjangan, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 tetap terjamin tanpa ada pemotongan.
“Kami minta TAPD benar-benar memeriksa ulang komponen pembiayaan. Hak ASN tidak boleh dikurangi dalam kondisi apa pun,” tegas Agus dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 yang berlangsung antara Banggar DPRD dan TAPD.
Agus menyebut, pembahasan KUA-PPAS tahun ini berlangsung lebih ketat karena Pemkot Kotamobagu menghadapi tantangan besar berupa pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini, kata dia, harus diantisipasi dengan perencanaan anggaran yang lebih cermat tanpa mengorbankan kebutuhan fundamental, termasuk kesejahteraan ASN.
Banggar DPRD dijadwalkan melanjutkan pembahasan hingga seluruh komponen anggaran dinilai final sebelum masuk ke tahap satu Ranperda APBD 2026.
(rensa)





Discussion about this post