BOLSEL, kroniktotabuan.com – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (InVer PPTPKH) yang digelar di Ruang Berkah Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bolsel tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan secara sistematis, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menjelaskan bahwa pelaksanaan InVer PPTPKH merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.132 Tahun 2024 tentang Peta Indikatif PPTPKH dan TORA Revisi III.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung percepatan penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta kelestarian lingkungan.
“Penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan harus berjalan adil dan transparan, namun tetap menjaga prinsip kelestarian serta mengacu pada regulasi yang berlaku,” ujar Iskandar.
Ia memaparkan, dalam sosialisasi tersebut dibahas sejumlah usulan desa di Bolsel, yakni Desa Tabilaa di Kecamatan Bolaang Uki serta Desa Torosik dan Desa Adow di Kecamatan Pinolosian Tengah. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan terhadap Desa Linawan, terutama kawasan mangrove yang berstatus kawasan lindung dan tidak dapat dialihfungsikan.
Pemerintah daerah menegaskan dukungan terhadap penyelesaian kawasan permukiman masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan. Namun, untuk kepemilikan perorangan berupa perkebunan pribadi di dalam kawasan hutan masih menjadi catatan dan akan dibahas lebih lanjut berdasarkan peta indikatif serta ketentuan yang berlaku.
Bupati berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun kesepahaman dan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penataan kawasan hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, sangadi, serta pihak terkait lainnya. (Sudarto Manoppo)





Discussion about this post