KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu yang baru 9 bulan diduduki Saptono telah dipastikan akan bergeser kepada Tasjrifin Muljana Abdul.
Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dari keputusan itu tertulis Saptono mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Tasjrifin Muljana Abdul sendiri sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Pergantian ini tergolong cepat. Bila dibadingkan dengan para mantan Kajari Kotamobagu sebelumnya, rata-rata mereka menjabat 1,5 hingga 2 tahun. Saptono sendiri bertugas di Kotamobagu sejak Juli 2025.
Yang jadi perhatian dalam pergantian Kajari ini adalah proses penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu.
Kasus tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal Kejari Kotamobagu dipimpin langsung oleh Saptono, sudah melakukan penggeledahan dan menyita banyak dokumen di kantor Bawaslu dan Kesbangpol Kotamobagu.
Tak sampai di situ, puluhan orang termasuk seluruh Komisioner Bawaslu dan Kepala Sekretariat sudah diperiksa. Tapi kasus ini belum ada kejelasan.
Publik berharap pergantian pimpinan tidak menghambat proses hukum, melainkan justru mempercepat penanganan perkara secara transparan dan profesional.***




Discussion about this post