• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Maju Independen, Calon Walikota Harus Kumpul 8.681 KTP

by Retho Bambuena
September 10, 2017
in Berita Politik
A A
0
Maju Independen, Calon Walikota Harus Kumpul 8.681 KTP

Suasana rapat pleno

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

Suasana rapat pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih di kantor KPU Kotamobagu
KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir, Minggu (10/9). DPT yang diplenokan menjadi dasar penghitungan jumlah minimum dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan atau independen.
Pleno turut dihadiri Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta.
“Calon perseorangan atau independen dipersilahkan menghubungi KPU bila ada hal-hal yang perlu diketahui terkait dengan syarat dan pencalonan melalui jalur perseorangan ini,” ujar Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kotamobagu, Aditya Tegela.
Dia menjelaskan, hasil Pilkada serentak tahun 2015 lalu, DPT Kotamobagu sebanyak 86.808 jiwa.
“Kami sudah menetapkan bahwa calon perseorangan memenuhi syarat jika mampu mengumpulkan KTP elektronik pemilih sebanyak 8.681,” ujarnya. (rez/rab)
Berikut Rincihan DPT pada Pilkada terakhir Gubernur Tahun 2015.
a. Kotamobagu Barat, 30.397
b. Kotamobagu Selatan, 22.408
c. Kotamobagu Timur, 21.435
d. Kotamobagu Utara, 12.568
Total 86.808
1. Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota kepada KPU pada tanggal 25 November 2017 hingga 29 November.
2. Pengumuman syarat minimal dukungan jumlah suara bagi pasangan calon perseorangan, tanggal 9 hingga 22 November.
3. Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebarannya, 25 hingga 1 Desember.
4. Penelitian administrasi dan analisis dukungan ganda, tanggal 25 hingga 8 Desember.
5. Penyampaian syarat dukungan pasangan kepada KPU, 6 hingga 8 Desember.
6. Penyampaian syarat dukungan pasangan calon kepada PPS, 9 Desember hingga 11 Desember
7. Penelitian faktual di tingkat Desa/Kelurahan, 12 hingga 25 Desember.
8. Rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota, 29 hingga 31 Desember
Sumber KPU Kotamobagu
 
Baca Juga  TBNK dan JaDi-Jo Gugat KPU ke Panwaslu, Ini Permintaan Mereka
Tags: KPU KotamobaguMaju IndependenPanwaslu Kotamobagu
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Tatong Bara

Pemkot- Panwaslu Segera Teken NPHD

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In