
BOLMONG– Sebanyak 13 partai politik (Parpol) telah memasukkan dokumen berupa kopian KTP, KTA dan lampiran nama sesuai yang terdaftar di sistem informasi partai politik (Sipol) ke KPU Bolmong. Menariknya, hingga masa perpanjangan waktu, Selasa (17/10/2017) hari ini, tidak terdapat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Jika sampai sebentar pengurus Hanura tidak memasukan dokumen yang diminta KPU, partai ini terancam tak bisa mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) di Bolmong.
“Hanura belum datang. Baru 13 parpol yang sudah menyerahkan dokumen,” kata Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel, Selasa (17/10/2017), di kantornya.
Komisioner KPU Bolmong lainnya, Daendels Sombowadile menambahkan, parpol masih diberikan waktu sampai pukul 24.00 WITA sebentar malam.
“Masih bisa menyerahkan dokumen ke KPU kabupaten/kota sampai 17 Oktober 2017 untuk dicocokkan dengan data yang dimasukkan parpol bersangkutan di Sipol,” pungkas Daendels. (ahr)
13 Parpol yang sudah menyerahkan dokumen ke KPU
PDIP
NASDEM
PERINDO
PKS
GOLKAR
GARUDA
GERINDRA
PARTAI BERKARYA
PKPI
PKB
PAN
PPP
DEMOKRAT
Sumber: KPU Bolmong




