BOLMONG– Sebanyak 259 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) resmi diajukan 12 Partai Politik (Parpol) ke Komisi Pemiliham Umum Daerah (KPUD) Bolmong pada 17 Juli 2018 lalu, untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Berdasarkan data yang berhasil diperoleh, 259 Bacaleg tersebut tersebar di 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
PDI Perjuangan mengusung 30 caleg, Golkar 30 caleg, Demokrat 30 caleg, Nasdem 30 caleg, PKB 25, PKS 22 caleg, Gerindra 18 caleg, PPP 17 caleg, Partai Berkarya 17 caleg, Hanura 11 caleg, PBB 11 caleg dan PAN 18 caleg.
Menariknya, dari total 259 caleg ini, hanya 30 orang yang akan menduduki kursi DPRD Bolmong sebagaimana kuota kursi kabupaten. Sedangkan sisanya 229 orang, dipastikan tidak mendapat kursi.
Sementara itu, 4 parpol tidak mengajukan caleg yakni Perindo, PKPI, Partai Garuda dan PSI. Partai Perindo sempat meregistrasi saat hari pendaftaran terakhir, namun tidak menyerahkan berkas pengajuan calon ke KPU. (ahr)