• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Panwaslu Akan Proses ASN yang Bikin Status Mengajak di Medsos

by Rzha
Oktober 19, 2017
in Berita Kotamobagu, Berita Politik
A A
0
Musly Mokoginta Terpilih Ketua Panwaslu Kotamobagu

Musly Mokoginta

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Musly Mokoginta

KOTAMOBAGU– Tahapan Pilwako Kotamobagu yang saat ini sudah mulai berjalan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mulai melakukan langkah dan tindakan pengawasan. Salah satunya memperingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak berpolitik praktis dengan mendukung bakal calon tertentu.

Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta mengatakan, penting memberi peringatan dini kepada ASN karena diprediksi dua petahana yakni walikota dan wakil walikota saat ini akan menjadi bakal calon.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

“Hak memilih itu diatur konstitusi. Tapi tidak boleh melibatkan diri secara langsung apalagi terang-terangan menyatakan dukungan atau ajakan. ASN jelas dilarang,” tegas Musly kepada Kronik Totabuan, Kamis (19/10/2017).

Secara spesifik juga Musly mengungkapkan, termasuk dalam penggunaan media sosial (medsos), ASN Kotamobagu sudah mulai dipantau oleh Panwaslu.

“Membuat topik, mengunggah foto atau menulis status yang tujuannya mengkampanyekan salah satu figur, tidak boleh. Saat ini kan sudah mulai muncul tagline dan sejenisnya yang sudah melekat kepada salah satu figur, ASN dilarang bawa-bawa itu ke media sosial,” ujarnya.

Keterlibatan ASN dalam politik jelas bertentangan dengan kode etik dan disiplin sebagaimana diatur pemerintah.

“Kalau ada yang coba main-main langsung kami proses. Kami juga berharap peran serta masyarakat untuk ikut melaporkan jika ada pelanggaran termasuk keterlibatan ASN. Kalau lihat ada ASN bikin status atau topik yang tujuannya untuk mendukung figur tertentu, langsung laporkan ke Panwaslu Kotamobagu,” pungkasnya. (rez/vdm)

Baca Juga  Pjs Bupati Bolsel Serahkan Bantuan Sembako di Pinteng
Tags: kampanyeMusly MokogintaPanwaslu Akan Proses ASN yang Bikin Status Mengajak di MedsosPanwaslu Kotamobagu
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
MMS Bangga dengan Tindakan ADM   

KPK Pelajari Peradilan Kasus MMS

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In