• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Hakim PN Manado Menolak Ditemui Keluarga MMS

by Rzha
Oktober 24, 2017
in Berita Hukum, Berita Nasional
A A
0
Hakim PN Manado Menolak Ditemui Keluarga MMS

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado Sugiyanto usai diperiksa penyidik KPK.(Faiq-detikcom)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado Sugiyanto usai diperiksa penyidik KPK.(Faiq-detikcom)

JAKARTA – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado Sugiyanto mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga terdakwa Marlina Moha Siahaan (MMS). Dia pun enggan menemui pihak yang sedang menjalani perkara.

“Setahu saya tidak ada karena saya tidak mau ditemui dan mereka juga sudah tahu soal itu. Saya tidak menerima tamu yang berhubungan dengan perkara,” ujar Sugiyanto usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (23/10/2017).

RelatedPosts

Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka

Ini Dugaan Kasus yang Membuat Benny Rhamdani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Benny Ramdhani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Kasus Apa?

Menurut Sugiyanto, vonis 5 tahun penjara untuk Marlina Moha Siahaan terkait kasus korupsi  TPAPD di Pengadilan Negeri Manado tidak ada kejanggalan. Putusan vonis tersebut diakui Sugiyanto bersih dari intervensi manapun. Bahkan tidak pertemuan hakim dengan pihak terdakwa.

“Ditingkat pertama saya yang menangani. Oh tidak ada (pertemuan), saya jamin bersih tingkat pertama,” ucap Sugiyanto.

“Kalau tingkat pertama saya bertanggung jawab tidak ada kejangalan pertemuan lain tidak ada,” lanjut Sugiyanto.

Dalam kasus ini, KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi Golkar Aditya Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono terkait dugaan suap.

Marlina Moha Siahaan divonis 5 tahun penjara oleh PN Manado terkait kasus korupsi APBD. Marlina adalah Bupati Bolaang Mongondow dua periode berturut-turut, yakni pada 2006-2011 dan 2011-2016.

Suap yang diberikan Aditya ke Sudiwardono dalam rangka menyelamatkan Marlina dengan dua tujuan. Pertama agar tidak dilakukan penahanan terhadap Marlina Moha dan untuk mempengaruhi putusan banding.

Dari operasi tangkap tangan pada Jumat (6/10), KPK mengamankan SGD 64 ribu. Namun diduga total commitment fee sebesar SGD 100 ribu dalam kasus ini. OTT dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, dari Aditya kepada Sudiwardono. (detiknews/vdm)

Baca Juga  H2M Sebut MMS Sebagai Guru Politik

 Sumber: detik.com

Tags: Hakim PN Manado Menolak Ditemui Keluarga MMSMarlina Moha SiahaanMMSOTT KPK Sulut
Rzha

Rzha

Next Post
Dana Bos Harus Tepat Sasaran

Rekrutmen Guru Kontrak di Bolmong Bermasalah

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In