• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Yasti Dukung Penertiban Tambang Pakai Merkuri

by Rzha
November 25, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG– Pemkab Bolmong menaruh perhatian serius terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah ini yang menggunakan zat berbahaya merkuri.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Resmikan Penyalaan Listrik Korban Banjir Bandang 2020 di Desa Pakuku Jaya

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan segera berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menertibkan tambang tanpa izin serta yang menggunakan merkuri. Hal itu sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal larangan penggunaan bahan merkuri di berbagai industri maupun pertambangan rakyat, dan pertambangan emas skala kecil.

“Karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada kesehatan jiwa manusia,” tegas Yasti, Jumat (24/11/2017) kemarin.

Dampak pengelolaan tambang menggunakan zat tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi bencana. Selain itu juga berdampak pula bagi para pemangku kepentingan tambang.

Karena itu, kata Yasti, solusinya yakni tiap tambang di wilayah Bolmong harus memiliki izin dan melarang menggunakan bahan merkuri.

“Intinya pertambangan tidak ditutup. Hanya saja penggunaan merkuri di tambang dilarang harus diganti dengan sianida.Banyak masyarakat Bolmong hanya bergantung hidup di tambang emas untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Senada dikatakan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk. Menurut Yanny, sesuai instruksi dari Kapolda Sulut belum lama ini, penggunaan bahan merkuri di tambang dilarang karena dampaknya sangat berbahaya.

“Hanya proses penggolahannya diganti dengan bahan sianida. Tambang tidak ditutup,” kata Yanny.

“Pengolahan tambang memakai bahan sianida justru lebih aman 100 kali dibanding merkuri. Jadi mulai sekarang para pemangku kepentingan tambang harus mengunakan bahan sianida. Tidak boleh lagi merkuri sebab itu sudah dilarang,” imbaunya. (ahr)

Baca Juga  Pemkot Petakan Lokasi Berisiko Bencana
Tags: MerkuriTambang Ilegaltutup tambangYasti Soepredjo Mokoagow
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Punya Delapan Penyakit Ini, BPJS Bakal Tak Tanggung 100%

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In