
BOLMONG– Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), selama 15 hari ke depan akan melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolmong tahun anggaran 2017.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi (Kasie) Belanja Daerah Badan Keuangan Daerah Pemkab Bolmong I Dewa Rai Tunas.
“BPK telah memberitahukan akan dimulai pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2017. Sebagai ketua Tim BPK RI yakni Ansye Rombot, dengan nomor surat tugas 323/ST/XIX.MND/11/2017,” kata Dewa, Jumat (8/12/2017).
Menurutnya tim akan melakukan pemeriksaan secara interim selama 15 hari kerja, dimulai 6- 20 Desember 2017.
“Hari ini sesuai surat pemberitahuan dari BPK, mereka butuh dokumen –dokumen untuk disampaikan dan bila ada yang belum tercantum akan dimintakan pada saat pemeriksaan. Giliran BKD sudah diperiksa,” bebernya.
Jenis-jenis dokumen yang diminta tim pemeriksa yakni hard copy dan soft copy. “Saat ini semua dokumen yang dibutuhkan oleh BPK telah disiapkan,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang menegaskan, selama pemeriksaan BPK para pejabat dilarang ke luar daerah.
“Saya harap semua dokumen yang diminta oleh BPK disiapkan dengan rapi,” kata Tahlis. (ahr)



