KOTAMOBAGU– Untuk meningkatkan disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, absensi ASN akan diterapkan menggunakanface print sebagai alat absensi. Badan Kepegawaian dan Dikat Daerah (BKDD) bersama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) akan mengawali penggunaan face print ini. Pemasangan alat sementara dilakukan.
“2017 diberlakukan di semua SKPD. Alat akan terkoneksi semua dengan BKDD. Melalui face print absensi ASN terekam. Wajah ASN akan tampak sehingga tidak bisa terwakili orang lain. Kalau finger print (sidik jari) tahun ini ada beberapa kasus ditemukan, ASN hanya menyurus tenaga honorer,” kata Kepala DPPKAD Kotamobagu Rio Lombone di kantornya, kemarin.
Lombone menambahkan, tujuan penggunaan alata ini ini untuk menciptakan dan mendorong kedisiplinan seluruh ASN. “Alat face print tidak dapat dimanipulasi karena yang digunakan adalah karakteristik yang terdapat pada wajah masing- masing ASN,” ungkapnya. (rez)