• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmut

Ada Sangadi Terjerat Kasus Dandes, Eba Sarankan Ini

by Retho Bambuena
Maret 13, 2018
in Berita Bolmut, Berita Daerah
A A
0
Ada Sangadi Terjerat Kasus Dandes, Eba Sarankan Ini

Abdul Eba Nani

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Abdul Eba Nani

BOROKO– Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Bolmut) prihatin dengan adanya kepala desa (Sangadi) yang tersandung hukum akibat keliru dalam pengelolaan dana desa (Dandes).

Entah itu akibat perbuatan yang disengaja maupun kelalaian oknum yang tidak merujuk pada petunjuk teknis pengeloaan anggaran yang bersumber dari APBN itu.

RelatedPosts

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Sampaikan Hal Ini di HUT ke-35 Kota Bitung

Tatap Porprov 2025, KONI dan Dispora Bolsel Gelar Rapat Evaluasi

Esport Karya Anak Muda Sulut Dilombakan Secara Nasional, Gubernur Yulius: Simbol Kebangkitan Kreativitas Digital dan Ekonomi Kreatif

Di Kabupaten Bolmut sendiri, sudah beberapa sangadi yang tersandung kasus.  Satu di antaranya sudah bersatatus terdakwa, sementara yang lainnya sedang bergulir di kejaksaan.

Karena itu, Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, menghimbau agar para sangadi dalam mengelola Dandes untuk tidak mengabaikan petunjuk teknis.

Selain itu menurut personil PAN Bolmut ini, pemerintah desa jangan sungkan-sungkan konsultasi dengan instansi teknis, ataupun dengan kejaksaan dalam menafsirkan setiap regulasi terkait Dandes.

“Jika tidak mau masuk bui, maka harus mengikuti prinsip pengelolaan secara transparan, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Banyak-banyaklah konsultasi dengan instansi teknis. Bila perlu dengan pihak kejaksaan agar tidak bermasalah di kemudian hari,” papar Eba.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmut, Fadli Usup mengatakan, pihaknya sejak awal sudah sering mengingatkan dan memberikan pembinaan kepada seluruh sangadi agar dapat mengelola Dandes sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan pekerjaan Dandes harus swakelola dan tidak bisa lewat pihak ketiga.

“Selalu ada pendampingan dari DPMD terkait pengelolaan Dandes. Kami juga sudah melakukan studi banding dan Bimtek kepada seluruh sangadi, Sekdes dan BPD di salah satu desa pengelola Dandes terbaik secara Nasional,” ujar Fadlli. (vid)

Baca Juga  Pj. Walikota Lepas Ribuan Peserta Fun Run dan Jalan Sehat dalam rangka HUT ke–17 Kota Kotamobagu
Tags: sangadiTerjerat Hukum
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

7.578 Nelayan Bolmong Belum Kantongi Kartu Nelayan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In