Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmut · 13 Mar 2018 18:23 WITA ·

Ada Sangadi Terjerat Kasus Dandes, Eba Sarankan Ini


Ada Sangadi Terjerat Kasus Dandes, Eba Sarankan Ini Perbesar

Abdul Eba Nani

BOROKO– Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Bolmut) prihatin dengan adanya kepala desa (Sangadi) yang tersandung hukum akibat keliru dalam pengelolaan dana desa (Dandes).

Entah itu akibat perbuatan yang disengaja maupun kelalaian oknum yang tidak merujuk pada petunjuk teknis pengeloaan anggaran yang bersumber dari APBN itu.

Di Kabupaten Bolmut sendiri, sudah beberapa sangadi yang tersandung kasus.  Satu di antaranya sudah bersatatus terdakwa, sementara yang lainnya sedang bergulir di kejaksaan.

Karena itu, Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, menghimbau agar para sangadi dalam mengelola Dandes untuk tidak mengabaikan petunjuk teknis.

Selain itu menurut personil PAN Bolmut ini, pemerintah desa jangan sungkan-sungkan konsultasi dengan instansi teknis, ataupun dengan kejaksaan dalam menafsirkan setiap regulasi terkait Dandes.

“Jika tidak mau masuk bui, maka harus mengikuti prinsip pengelolaan secara transparan, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Banyak-banyaklah konsultasi dengan instansi teknis. Bila perlu dengan pihak kejaksaan agar tidak bermasalah di kemudian hari,” papar Eba.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmut, Fadli Usup mengatakan, pihaknya sejak awal sudah sering mengingatkan dan memberikan pembinaan kepada seluruh sangadi agar dapat mengelola Dandes sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan pekerjaan Dandes harus swakelola dan tidak bisa lewat pihak ketiga.

“Selalu ada pendampingan dari DPMD terkait pengelolaan Dandes. Kami juga sudah melakukan studi banding dan Bimtek kepada seluruh sangadi, Sekdes dan BPD di salah satu desa pengelola Dandes terbaik secara Nasional,” ujar Fadlli. (vid)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah