• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Akibat Covid-19, Kotamobagu Batal Dapat DAK Rp20 Miliar

by Rensa
Maret 30, 2020
in Berita Kotamobagu
A A
0
30 Hari ke Depan Pejabat Dilarang Tugas Luar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Pembiayaan penanganan virus Korona atau Covid-19 yang besar membuat Pemerintah Pusat membatalkan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 ke daerah.

Kotamobagu salah satu yang kena imbas. Sejumlah rencana pembangunan infrastruktur yang akan dibiayai DAK, terpaksa harus dihentikan.

RelatedPosts

Hampir Sebulan Pasokan Air Bersih Mati Total, Sebagian Warga Kelurahan Upai Tuntut Perhatian Pihak Terkait!

15 Member Kokot Runners Sukses Menaklukkan Borobudur Marathon 2025

Puskesmas Kotobangon Gelar Aksi Sosial dan Kesehatan Massif Peringati HKN ke-61 Tahun 2025

Sekda Kotamobagu, Sande Dodo , mengakui itu,  Pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Isinya, meminta kepada seluruh gubernur/bupati/walikota penerima DAK fisik tahun ini, untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa atau lelang yang anggarannya ditanggung DAK Tahun 2020.

“Tidak kurang dari Rp20 miliar dapat dipastikan tidak akan ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke Kotamobagu,” kata Sande, Senin (30/3/2020).

Menurut dia, anggaran DAK yang gagal masuk Kotamobagu di dalamnya termasuk yang dialokasikan untuk warga kurang mampu. Terutama, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

Selain program BSPS di Dinas PRKP, anggaran DAK yang gagal masuk Kotamobagu juga berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Di dinas ini, besaran DAK yang dapat dipastikan batal masuk itu nilainya mencapai Rp17,5 miliar lebih. Rinciannya, Rp11.618.077.000 semestinya akan membiayai kegiatan di Bidang Bina Marga. Kemudian Rp5.974.795.000 di Bidang Cipta Karya.

“Tapi kegiatan-kegiatan fisik, baik di Bina Marga mampun Cipta Karya yang sumber dananya dari DAK Tahun 2020 ini, dipastikan tidak bisa terlaksana. Sebab, sudah ada pemberitahuan dari pemerintah pusat, untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa atau lelang itu,” ungkap Sekretaris Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N Mokodongan ST yang dihubungi terpisah. (bto)

Baca Juga  Hingga Desember, Banyak Bantuan untuk Masyarakat Bolmong
Tags: Batal Terima DAKCovid-19DAK Kotamobagu Tahun 2020Sande Dodo
Rensa

Rensa

Next Post
Terus Melonjak Jumlah ODP di Kotamobagu   

Terus Melonjak Jumlah ODP di Kotamobagu  

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In