• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Aktivitas Galian C Ilegal Ancam Bendungan Induk Moayat Poyowa Besar, Warga Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas

by Rensa
April 6, 2025
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Aktivitas tambang galian C ilegal di sungai Moayat, Desa Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, dikeluhkan warga.  Kegiatan galian C  mengunakan alat berat excavator berpotensi menyebabkan ambruknya bendungan induk sungai Moayat.

Dampak buruk lain dari tambang galian C ilegal ini adalah area persawahan yang berada di Kotamobagu Selatan terancam sistem pengairannya.

RelatedPosts

Esport Karya Anak Muda Sulut Dilombakan Secara Nasional, Gubernur Yulius: Simbol Kebangkitan Kreativitas Digital dan Ekonomi Kreatif

Kolam Renang KONI Tak Terawat, Gubernur Yulius Minta Dispora Lakukan Langkah Cepat

Ketua TP-PKK Sulut Ajak Masyarakat Stop Boros Pangan

Warga meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian menindak tegas pengusaha yang melakukan pengerukan batu, kerikil, dan pasir yang diperjualbelikan di sungai Moayat Poyowa Besar I tersebut.

“Bendungan induk sungai Moayat di Desa Poyowa Besar I  yang mengairi ribuan hektare persawahan di Kotamobagu Selatan dan sekitarnya terancam patah gegara adanya penambang galian C tanpa izin,” tulis pemilik akun Mal Saja melalui akun media sosial Facebook yang dikutip Kronik Totabuan, Minggu (6/4/2025).

Parah: Nampak penyangga bagian bawah bendungan induk sungai Moayat retak diduga akibat adanya aktivita penambangan galian C ilegal. (Foto: CM/Kronik Totabuan)

Dalam cuitannya, ia menjelaskan bahwa aktivitas galian C yang berada di sungai Moayat sudah pada titik kritis dan memperihatinkan. Sehingga pelaku galian C harus ditindak tegas melalui proses hukum.

“Kalau bendungan induk Moayat rusak atau jebol saya mengajak kawan petani untuk melakukan gugatan clas action di pengadilan,” tegas Mal ternyata merupakan warga Desa Poyowa Besar I dan juga berprofesi sebagai lawyer ini.

Sebab, lanjut lagi, hakekatnya sungai dikuasai oleh negara yang pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah. Hal ini jelas tertuang Pasal 3 PP Nomor 35 Tahun 1991. Pun, Pasal 7 ayat (2) pengambilan manfaat dari aliran sungai harus tetap mengutamakan perlindungan dari aliran sungai itu sendiri supaya tidak berdampak kerusakan.

Baca Juga  Promotor Konser Coldplay Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Izin Penyelenggaraan Konser

“Aktivitas galian C di sungai Moayat setidaknya sudah melanggar Peraturan Pemerintah No 35/1991 tentang sungai serta peraturan lainnya sehingga patut di tuntut secara hukum,” bebernya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Bolmong Raya Halil Domu yang merupakan warga Poyowa Besar I angkat bicara terkait perihal tersebut. Menurut mantan Kepala Kanwil Kemenag Sulut ini, aktivitas galian C yang berada di sungai Moayat harus dihentikan. Karena jika hal ini terus dilakukan akan berdampak dan beresiko besar terhadap bendungan induk Moayat.

“Pemerintah harus segera turun kelapangan dan segera menghentikan serta melarang oknum yang sudah cukup lama menggali batu, pasir dan krikil di sungai Moayat, sekaligus memicu jatuhnya bendungan irigasi Moayat,” kata HD sapaannya.

Lanjut HD menambahkan, keluhan terhadap aktivitas tambang galian C akan disampaikan kepada Kapolda Sulut dan Kapolres Kotamobagu, yang saat ini bersama rakyat petani menyukseskan swasembada pangan.

“Jika bendungan jatuh, jangan harap petani yang terkena dampak akan dapat berkontribusi terhadap program tersebut. Sehingga itu, kami meminta kepada pemerintah dan pihak kepolisian untuk dapat menghentikan aktivitas galian C di sungai Moayat,” tegasnya.

Selain itu, petani yang berada di wilayah bantaran sungai merasa sangat terganggu dengan adanya aktivitas galian C menggunakan alat berat. Para petani mengaku sangat khawatir jika bendungan Moayat jebol. Sebab, hal ini akan menyebabkan bencana besar seperti banjir yang berdampak pada area persawahan.

“Jika melihat kondisi bendungan juga memperihatinkan. Area penyangga bagian bawah bendungan sudah kosong. Di bagian samping sebagai penahan juga sudah ambruk. Tentu hal ini sangat bahaya, jika ada pengerukan material di aliran sungai. Takutnya bendungan akan jebol,” ucap salah satu petani ini.

Informasi yang berhasil diperoleh, oknum pengusaha yang melakukan aktivitas galian C di sungai Moayat adalah Anwar alias AG. Oleh warga setempat menyebutnya Papa Asis.

Baca Juga  Pakle Kediri Sukses Jualan Olahan Daging Kambing di Kotamobagu

“Yah, galian C itu milik Papa Asis. Pakai alat excavator dan sudah lama beroperasi,” ungkap salah satu petani yang meminta namanya tidak ditulis dalam berita ini. Ia menambahkan, setiap hari ada antrian dump truck untuk mengambil material galian C di lokasi tersebut.

Pemerintah Kotamobagu melalui instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkesan tutup mata. Dikonfirmasi melalui telepon, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Refli Mokoginta, tidak memberi respon. Upaya konfirmasi masih akan terus dilakukan. Jika pernyataan atau penjelasan dari pejabat terkait sudah ada, akan ditayangkan dalam berita terpisah.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto langsung memberi respon tegas.

“Akan ditindaklanjuti giat penambangan galian C oleh Polsek Kotamobagu,” kata Irwanto singkat.***

Tags: bendunganGalian CheadlineilegalMoayatPoyowa Besar I
Rensa

Rensa

Next Post

Ternyata Sosok Ini di Balik Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Kapolres Kotamobagu Beri Respon Tak Terduga

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In