KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Tambang galian C di sungai Moayat, Desa Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, pelakunya diduga adalah AG alias War. Salah satu pengusaha di Kecamatan Kotamobagu Timur.
Meski warga sudah mengeluhkan aktivitas galian C yang lokasinya tepat di Bendungan Moayat, tapi sampai hari ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Warga menduga, sosok AG memiliki banyak koneksi dengan pengambil kebijakan dalam urusan tambang galian C sehingga sulit ditindak.
Oleh karena itu, jika dalam waktu dekat aktivitas tambang galian C tersebut tidak dihentikan, warga Poyowa Besar I akan mengambil tindakan untuk menghentikan.
“Menutup jalan untuk kendaraan yang khusus ke lokasi itu, mendatangi langsung sekitar bendungan dan menghentikan aktivitas para pekerja di sana, atau seperti apa, yang jelas warga akan bertindak jika pemerintah dan penegak hukum tidak turun menghentikan,” ungkap sejumlah warga Poyowa Besar I yang diwawancarai Kronik Totabuan, Minggu (6/4/2025).
Warga khawatir pengerukan material seperti pasir, batu, dan kerikil menggunakan alat berat tepat di areal Bendungan Moayat akan membawa dampak buruk bagi area persawahan yang berada di Kotamobagu Selatan.
Jika pengerukan terus terjadi, dikhawatirkan berdampak dan beresiko besar terhadap bendungan induk Moayat.
“Pemerintah segera turun ke lapangan dan segera menghentikan serta melarang oknum yang sudah cukup lama menggali batu, pasir dan krikil di sungai Moayat dan sekaligus memicu jatuhnya bendungan irigasi Moayat,” kata tokoh masyarakat Poyowa Besar I sekaligus mantan Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara (Sulut), Holil Domu,
Lanjut Holil, aktivitas tambang galian C ini akan disampaikan kepada Kapolda Sulut dan Kapolres Kotamobagu, yang saat ini bersama rakyat petani sedang giat menyukseskan swasembada pangan.
“Jika bendungan jatuh, jangan harap petani yang terkena dampak akan dapat berkontribusi terhadap program tersebut. Sehingga itu, kami meminta kepada pemerintah dan pihak kepolisian untuk dapat menghentikan aktivitas galian C di sungai Moayat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto langsung memberi respon tegas atas dugaan tambang galian C ilegal di Bendungan Moayat.
“Akan ditindaklanjuti giat penambangan galian C oleh Polsek Kotamobagu,” kata Irwanto singkat.***