Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 6 Apr 2025 14:11 WITA ·

Ternyata Sosok Ini di Balik Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Kapolres Kotamobagu Beri Respon Tak Terduga


Ternyata Sosok Ini di Balik Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Kapolres Kotamobagu Beri Respon Tak Terduga Perbesar

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Tambang galian C di sungai Moayat, Desa Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, pelakunya diduga adalah AG alias War. Salah satu pengusaha di Kecamatan Kotamobagu Timur.

Meski warga sudah mengeluhkan aktivitas galian C yang lokasinya tepat di Bendungan Moayat, tapi sampai hari ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Warga menduga, sosok AG memiliki banyak koneksi dengan pengambil kebijakan dalam urusan tambang galian C sehingga sulit ditindak.

Oleh karena itu, jika dalam waktu dekat aktivitas tambang galian C tersebut tidak dihentikan, warga Poyowa Besar I akan mengambil tindakan untuk menghentikan.

Baca Juga: Aktivitas Galian C Ilegal Ancam Bendungan Induk Moayat Poyowa Besar, Warga Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas

“Menutup jalan untuk kendaraan yang khusus ke lokasi itu, mendatangi langsung sekitar bendungan dan menghentikan aktivitas para pekerja di sana, atau seperti apa, yang jelas warga akan bertindak jika pemerintah dan penegak hukum tidak turun menghentikan,” ungkap sejumlah warga Poyowa Besar I yang diwawancarai Kronik Totabuan, Minggu (6/4/2025).

Warga khawatir pengerukan material seperti pasir, batu, dan kerikil menggunakan alat berat tepat di areal Bendungan Moayat akan membawa dampak buruk bagi area persawahan yang berada di Kotamobagu Selatan.

Jika pengerukan terus terjadi, dikhawatirkan berdampak dan beresiko besar terhadap bendungan induk Moayat.

“Pemerintah segera turun ke lapangan dan segera menghentikan serta melarang oknum yang sudah cukup lama menggali batu, pasir dan krikil di sungai Moayat dan sekaligus memicu jatuhnya bendungan irigasi Moayat,” kata tokoh masyarakat Poyowa Besar I sekaligus mantan Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara (Sulut), Holil Domu,

Lanjut Holil, aktivitas tambang galian C ini akan disampaikan kepada Kapolda Sulut dan Kapolres Kotamobagu, yang saat ini bersama rakyat petani sedang giat menyukseskan swasembada pangan.

“Jika bendungan jatuh, jangan harap petani yang terkena dampak akan dapat berkontribusi terhadap program tersebut. Sehingga itu, kami meminta kepada pemerintah dan pihak kepolisian untuk dapat menghentikan aktivitas galian C di sungai Moayat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto langsung memberi respon tegas atas dugaan tambang galian C ilegal di Bendungan Moayat.

“Akan ditindaklanjuti giat penambangan galian C oleh Polsek Kotamobagu,” kata Irwanto singkat.***

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah