KOTAMOBAGU – Seorang perempuan berinisial AN yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Kotamobagu selatan melaporkan RM alias Reki warga kelurahan Genggulang, kecamatan Kotamobagu Utara ke Mapolres Kotamobagu, Sabtu (29/8/2020).
Laporan AN ini dilatarbelakangi oleh tindak pidana pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor Reki.
Menurut keterangan korban, kronologi kejadian yang menimpanya terjadi saat dirinya sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba pelaku masuk dan berusaha melancarkan aksinya, beruntung korban berusaha melawan dan berteriak sehingga membuat pelaku menghentikan aksinya lalu pergi meninggalkan korban.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasubag Humas IPTU Rusman MS, SE membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar sesuai laporan telah terjadi percobaan pemerkosaan tersebut, saat ini sudah dalam proses penyelidikan, Tim Resmob juga saat ini sudah memburu pelaku dan kami menghimbau kepada pelaku lebih baik menyerahkan diri“, jelas Rusman.(bto)