KRONIK TOTABUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sutarsi Mokodompit, melaksanakan reses tahap II Tahun 2023, Sabtu, 09 Desember 2023.
Agenda reses yang diselenggarakan di Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, para Sangadi (Kepala Desa), BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat sekitar.
Camat Passi Barat Liem Ginoga dikesempatan itu, memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Bolmong Sutarsi Mokodompit, yang telah melaksanakan reses tahap II di wilayah kecamatan Passi Barat, tepatnya di Desa Inuai.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya Aleg kita Sutarsi Mokodompit, yang melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat di dapil 3 Passi Bersatu dan Bilalang,” kata Ginoga.
Di kesempatan ini kata Liem Ginoga, Sutarsi Mokodompit tinggal menyampaikan usulan yang telah direalisasikan tahun ini oleh pemerintah, yang diperjuangkan melalui pokok pikiran atau anggota DPRD yang bersangkutan.
Sementara, Sutarsi Mokodompit dalam sambutannya mengatakan, reses tahap II itu dilaksanakan untuk penyampaian apa saja aspirasi masyarakat yang ada di wilayah Dapil III yang telah terealisasi.
“Reses merupakan agenda rutin anggota DPRD yang sudah diatur dalam perundang-undangan untuk menyerap aspirasi publik serta realisasinya,” kata Sutarsi.
Sutarsi Mokodompit mengungkapkan, reses tahun ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, dan kali ini masuk tahap II.
“Jadi reses tahap II ini tidak ada lagi usulan, tinggal menyampaikan hasil aspirasi pada tahap satu yang diperjuangkan kepada Pemerintah Kabupaten,” ujar Sutarsi
Menurutnya, kurun waktu dirinya dipercayakan sebagai wakil rakyat, terdapat beberapa pokir yang berhasil diperjuangkan.
Namun sayang kata dia, usulan yang menurutnya prioritas untuk dilaksanakan, beberapa belum dapat terlaksana dikarenakan keterbatasan anggaran sebab direfocusing karena pandemi covid-19.
Kendati begitu, Ia berjanji, jika terpilih lagi tahun 2024 mendatang akan kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat lewat pokir DPRD. (*)