• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

Antispasi Penyebaran Korona, Pemkot Keluarkan Edaran Terkait Sistem Kerja ASN dan THL

by Rensa
Maret 22, 2020
in Berita Kotamobagu
A A
0
Tak Salat Subuh Berjamaah, TPP Dipotong. PNS Kotamobagu: Masa Salat Karena Ingat TPP?
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran MenPAN-RB tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengeluarkan surat edaran Nomor 53/W-KK/III/2020 Tentang Pengaturan Sistem Kerja Bagi ASN dan THL di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh walikota Kotamobagu ini terkait pembagian jadwal kerja bagi ASN dan THL yang melaksanakan tugas di kantor mulai tanggal 23 sampai dengan 31 maret nanti, namun surat edaran ini tidak berlaku bagi pejabat eselon II dan III.

RelatedPosts

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

“Untuk pejabat eselon II dan III tetap bekerja di kantor seperti biasa,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan selaku juru bicara Covid-19 Pemkot Kotamobagu, Gunawan Damopolii, Minggu (22/03/2020).

Gunawan juga mengatakan bahwa akan dilakukan pengawasan bagi ASN yang diinstruksikan bekerja dari rumah.

“Bagi mereka yang bekerja  di rumah harus ada di rumah jangan keluar atau sengaja jalan jalan, kecuali terpaksa harus keluar namun diharuskan melapor ke atasan, kami juga melakukan pengawasan dan jika kedapatan keluar tnpa izin atasan akan ada sanksi tegas,” pungkasnya. (bto)

Download surat edaran walikota Kotamobagu Disini

Baca Juga  Liga Top Dunia Resmi Bergulir, Yudi Jualan Jersey Klub Top Eropa
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: 2020coronaCovid-19Gunawan DamopoliiKotamobaguTatong Bara
Rensa

Rensa

Next Post
Pemkot Beri Reward Sangadi Lurah Yang Capai Target PBB-P2 Tahun 2019

Ini Kebijakan Pemkot Guna Antispasi Korona Di Kotamobagu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In