• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

by Rzha
April 17, 2024
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Musi Banyuasin, Berita Nasional
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MUSI BANYUASIN, Kroniktotabuan.com – Berkat kejelian penyidik unit Reskrim Polsek Babat Toman, seseorang yang sempat memalsukan identitasnya terbongkar dan ternyata adalah salah satu pelaku curanmor yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Anton Wijaya (20), warga Desa Ulak Pace Jaya.

Anton adalah pelaku kasus curanmor pada 3 Maret 2024 lalu di Talang Muara Bang Desa Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, bersama kawannya atas nama Sopan Sopriansyah yang sudah tertangkap lebih dulu.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

Bupati Bolsel Ikut Penanaman Pohon di Lahan Eks Tambang Pusian Bersama Kajati Sulut

Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha mengatakan, tersangka Anton ditangkap 14 April 2024 lalu. Menurut Yudha, tersangka dan kawannya mencuri 2 unit sepeda motor yang diparkir di dalam rumah yang ditinggal pemilik.

Saat itu 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna hitam orange BG 6402 BA dan 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna hitam BG 2304 IW dicuri tersangka.

Tersangka Anton Wijaya dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Fitriana)

Baca Juga  Bersama Ratusan Member, Senator BRANI Ikut Rayakan HUT ke-6 UICK
Tags: Musi BanyuasinPolsek Babat Toman
Rzha

Rzha

Next Post

PDIP Punya 9 Kader Potensi Diusung di Pilwako Kotamobagu, Siapa Saja?

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In