• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

by Rzha
April 17, 2024
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Musi Banyuasin, Berita Nasional
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUSI BANYUASIN, Kroniktotabuan.com – Berkat kejelian penyidik unit Reskrim Polsek Babat Toman, seseorang yang sempat memalsukan identitasnya terbongkar dan ternyata adalah salah satu pelaku curanmor yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Anton Wijaya (20), warga Desa Ulak Pace Jaya.

Anton adalah pelaku kasus curanmor pada 3 Maret 2024 lalu di Talang Muara Bang Desa Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, bersama kawannya atas nama Sopan Sopriansyah yang sudah tertangkap lebih dulu.

RelatedPosts

Esport Karya Anak Muda Sulut Dilombakan Secara Nasional, Gubernur Yulius: Simbol Kebangkitan Kreativitas Digital dan Ekonomi Kreatif

Kolam Renang KONI Tak Terawat, Gubernur Yulius Minta Dispora Lakukan Langkah Cepat

Ketua TP-PKK Sulut Ajak Masyarakat Stop Boros Pangan

Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha mengatakan, tersangka Anton ditangkap 14 April 2024 lalu. Menurut Yudha, tersangka dan kawannya mencuri 2 unit sepeda motor yang diparkir di dalam rumah yang ditinggal pemilik.

Saat itu 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna hitam orange BG 6402 BA dan 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna hitam BG 2304 IW dicuri tersangka.

Tersangka Anton Wijaya dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Fitriana)

Baca Juga  Ketua DPRD Musi Banyuasin dan Pj Bupati Terima LHP Tahun Anggaran 2023
Tags: Musi BanyuasinPolsek Babat Toman
Rzha

Rzha

Next Post

PDIP Punya 9 Kader Potensi Diusung di Pilwako Kotamobagu, Siapa Saja?

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In