• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

ASN Kotamobagu Tak Netral di Pemilu Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Kode Etik

by Rensa
Juli 11, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
ASN Kotamobagu Tak Netral di Pemilu Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Kode Etik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjatuhkan sanksi sedang kepada sejumlah ASN tak netral di Pemilu 2019 lalu, ditindaklanjuti.

Majelis Kode Etik menggelar sidang, Kamis (11/7/2019). 7 ASN dipanggil menghadiri sidang dipimpin Asisten III Adnan Massinae sebagai ketua, Kepala BKPP Sahaya Mokoginta sebagai sekretaris, Kepala Inspektorat Syair Lentang, dan Kabag Hukum Rendra Dilapanga sebagai anggota.

RelatedPosts

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

Sidak ke Kantor OPD, Weny Gaib Minta ASN Kotamobagu Lebih Disiplin

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

7 ASN dipanggil sidang, hanya 6 hadir. Satu lagi akni HM alias Hen, tidak hadir karena izin.

6 ASN yang ikut sidang tadi langsung dijatuhi sanksi sedang yaitu penundaan berkala selama satu tahun.

“HM akan kita panggil lagi. Sidangnya dijadwalkan lagi,” kata Sekretaris Majelis Kode Etik, Sahaya Mokoginta.

“Intinya rekomendasi dari KASN terkait dugaan ASN tak netral sudah kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (zha)

 

Baca Juga  BPKD Kotamobagu: Pembayaran Gaji 13 Setelah Gaji Pokok
Tags: asn kotamobaguASN Tak NetralMajelis Kode Etik
Rensa

Rensa

Next Post
China Dominasi TKA di Bolmong

China Dominasi TKA di Bolmong

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In