Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 11 Jul 2019 12:22 WITA ·

ASN Kotamobagu Tak Netral di Pemilu Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Kode Etik


ASN Kotamobagu Tak Netral di Pemilu Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Kode Etik Perbesar

KOTAMOBAGU– Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjatuhkan sanksi sedang kepada sejumlah ASN tak netral di Pemilu 2019 lalu, ditindaklanjuti.

Majelis Kode Etik menggelar sidang, Kamis (11/7/2019). 7 ASN dipanggil menghadiri sidang dipimpin Asisten III Adnan Massinae sebagai ketua, Kepala BKPP Sahaya Mokoginta sebagai sekretaris, Kepala Inspektorat Syair Lentang, dan Kabag Hukum Rendra Dilapanga sebagai anggota.

7 ASN dipanggil sidang, hanya 6 hadir. Satu lagi akni HM alias Hen, tidak hadir karena izin.

6 ASN yang ikut sidang tadi langsung dijatuhi sanksi sedang yaitu penundaan berkala selama satu tahun.

“HM akan kita panggil lagi. Sidangnya dijadwalkan lagi,” kata Sekretaris Majelis Kode Etik, Sahaya Mokoginta.

“Intinya rekomendasi dari KASN terkait dugaan ASN tak netral sudah kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (zha)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah