KRONIK TOTABUAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), selama 30 hari kedepan melaksanakan audit atas pengelolaan keuangan Kabupaten Bolmong TA 2022.
Terkait hal itu, Pejabat (Pj) Bupati Bolmong, Limi Mokodompit menegaskan, agar setiap OPD pro aktif dan kooperatif serta segera menyiapkan dokumen pemeriksaan.
“Seluruh Kepala OPD dan jajarannya harus pro aktif dan kooperatif dalam memenuhi dan memberikan dokumen yang diminta oleh tim audit BPK,” tegas Limi, Jumat (17/2/2023)
Limi juga mengultimatum para Kepala OPD agar selalu siap mendampingi tim audit BPK apabila diminta dalam peninjauan lapangan.
“Saya minta Kepala OPD harus selalu berada di tempat dan siap memenuhi apapun permintaan tim BPK,”
“Ini bertujuan supaya tim BPK dapat melaksanakan tugas dengan lancar selama pemeriksaan,” terang Limi.
Ia meminta seluruh OPD, harus turun langsung, tidak boleh diwakili setiap ada permintaan dokumen dan data apapun dari tim BPK.
“Data itu harus sejujur-jujurnya. Tidak boleh ada data yang dimanipulasi,” kata Limi.
Selain itu, Limi juga meminta kepda seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan oleh tim BPK.
“Kalau ada yang ganjal, segera ditindaklanjuti, hal ini berguna untuk memperbaiki adanya kekeliruan administrasi pengelolaan keuangan,” tegasnya.(Falen)