KOTAMOBAGU– Aksi balap liar yang dilakukan ratusan remaja di Kotamobagu dibubarkan Tim Anoa Polres Kotamobagu, Sabtu (25/4/2020).
Dua lokasi didatangi Tim Anoa berdasarkan laporan masyarakat. Jalan Upai- Sia’, Kecamatan Kotamobagu Utara, dan Jalan Paloko Kinalang, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Tim Anoa dipimpin Ipda Harun Pangalima berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor dan 7 orang pelaku yang tidak dapat melarikan diri. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh membenarkan adanya remaja dan barang bukti yang diamankan.
“Mereka melakukan balap liar di pagi hari setelah Subuh untuk menghindari pantauan Polisi. Namun Tim Anoa akan terus memburu mereka,” kata Rusman.
Dia juga mengimbau agar kebiasaan yang salah ini tidak diikuti remaja lain.
“Selain membahayakan, berkumpulnya anak-anak muda ini berpotensi penyebaran Covid-19. Selain itu kegiatan ini tidak pantas di bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan memperbanyak kegiatan ibadah,” ucapnya.
“Sesuai perintah pimpinan, personil Polres Kotamobagu akan meningkatkan patroli di waktu-waktu yang dimanfaatkan untuk balap liar, khususnya setelah subuh dan sebelum buka puasa,” tandasnya.
Sebelumnya aksi balap liar di pagi hari usai salat subuh yang marak setiap Ramadan, sudah mendapat sorotan masyarakat. Selain mengganggu, tak sedikit juga remaja jadi korban kecelakaan lalu lintas di arena balap liar. (bto)