
TB Warga Motoboi Kecil Diringkus URC Polres Kotamobagu di Mongkonai, Diduga Pelaku Curanmor
KOTAMOBAGU, Kroniktotabuan.com – TB alias Thony (27), warga Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, tak berkutik saat diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu, Senin (2/11/2026), di salah satu indekos di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat.
TB diringkus dengan dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sebelum penangkapan, tim yang dipimpin Kanit URC AIPTU Miky Rori melakukan pullbaket dan penyelidikan intensif terkait laporan kehilangan motor di Motoboi Kecil. Setelah mengantongi informasi akurat tentang persembunyian pelaku, tim langsung bergerak cepat ke lokasi.
Alhasil, TB tak berkutik saat digerebek. Polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning DB 3198 KE, dua buah anak kunci, BPKB dan STNK, serta 1 unit handphone merk Infinix.
Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu, mengungkapkan modus pelaku dalam menjalankan pencurian.
“Terduga pelaku mengambil motor korban yang terparkir di teras rumah pada malam hari, kemudian membawa dan menyembunyikannya di kos-kosan Kelurahan Mongkonai,” ungkap Kasat Reskrim.
Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari laporan polisi korban. Tim URC langsung melakukan lidik hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
“Begitu keberadaannya dipastikan, tim langsung melakukan penangkapan.Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti di tangannya,” tegasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres melalui Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di malam hari.***