KOTAMOBAGU– Demo Aliansi Pergerakan Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya di kantor DPRD Kotamobagu, masih berlanjut. Sekira pukul 11.30 Wita, massa ditemui anggota DPRD Agus Suprijanta. Menariknya, saat Agus sedang menyampaikan sikapnya terkait tuntutan mahasiswa, politisi Hanura ini tiba- tiba diminta berhenti.
Penyebabnya, karena Agus saat memberikan pernyataan membawa- bawa nama partainya. Mahasiswa tidak menerima itu. Yang diminta mahasiswa adalah pernyataan DPRD secara kelembagaan, bukan personal.
“Anda tidak berhak memberikan komentar apabila hanya bersifat personal dan atas kepentingan partai atau pribadi. Yang kami mau atas nama institusi atau lembaga DPRD Kotamobagu yang langsung memberikan pernyataan atas apa yang menjadi tuntutan kami,” kata Ilham Paputungan, salah satu peserta aksi yang juga aktivis PMII Bolmong.
Agus yang merasa malu diskak mat oleh mahasiswa, kembali meluruskan peryataannya. Agus mengatakan dirinya bicara sesuai dengan perintah Ketua DPRD Kotamobagu.
“Saya bukan bicara secara partai atau pribadi sebagai Agus. Tapi saya bicara mewakili DPRD, karena ketua langsung yang memberikan kesempatan kepada saya untuk melanjutkan apa yang sudah disampaikan Ketua DPRD sebelumnya,” kata Agus berkilah.
Agus menambahkan, DPRD Kotamobagu tetap mendukung aspirasi mahasiswa. Namun, harus sesuai mekanisme.
“Ada mekanisme. Ini masalah nasional. Saya hanya sampaikan saya mewakili DPRD, juga karena diberi perintah oleh ketua menjelaskan mekanisme ini kepada mahasiswa. Saya juga menyampaikan, saya anggota DPRD juga dari partai Hanyra mendukung tuntutan mahasiswa, bukan karena persoalan pribadi atau atas nama partai,” katanya.
Diketahui, usai berorasi dan mengobrak- abrik ruang sidang paripurna DPRD, massa akhirnya ditemui sejumlah wakil rakyat termasuk Ketua DPRD Ahmad Sabir. Massa meminta secara lembaga DPRD Kotamobagu mendukung penuntasan kasus korupsi KTP Elektronik yang kini ditangani KPK. (rez)