• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Bawaslu Siap Awasi Melekat Setiap Aktivitas Kampenye

by Rensa
September 29, 2020
in Berita Politik
A A
0
Mustarin: Tak Terapkan Protokol Covid, Calon Kena Sanksi
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MANADO– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mengawasi adanya indikasi money politik atau politik uang, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tujuh daerah dan pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulut.

Menurut Komisionr Bawaslu Sulut Divisi Penindakan dan Penegahan Mustarin Humagi, Bawaslu Sulut bersama Bawaslu kabupaten kota, akan melakukan pengawasan melekat setiap aktivitas kampenye yang dilakukan pasangan calon maupun tim sukses paslon.

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

“Kita Bawaslu Provinsi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten, akan melakukan pengawasan melekat langsung setiap aktivitas kampanye yang dilakukan para pasangan calon (Paslon) maupun tim sukses yang dibentuk oleh Paslon,” ungkap Mustarin.

Selain itu ia menyebutkan, nanti Bawaslu akan melakukan strategi untuk pengawasan agar tidak terjadi money politik atau politik uang.

“Strategi yang kita lakukan nanti, dengan melibatkan masyarakat baik pemilih, organisasi atau ormas untuk bersama-sama Bawaslu mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 ini,” tutur Mustaring.

Ditambahkannya, Bawaslu berharap dengan adanya pelibatan lapisan masyarakat dan ormas dalam Pilkada, setidaknya dapat mencegah terjadinya money politik atau politik uang.

“Kita berharap money politik tidak terjadi di Pilkada, kami juga berharap dengan pelibatan masyarakat, agar dapat mendorong masyarakat ataupun pemilih untuk tidak menerima money politik,” pesannya.

Ia juga menyampaikan, jika terbukti ataupun ditemukan adanya money politik baik itu pemberi oleh paslon maupun masyarakat yang menerima akan ada sanksinya.

“Nanti pemberi atau pun penerima akan dikenakan sanksi secara hukum pemilu, artinya yang memberi dan menerima dalam kegiatan Pilkada juga ada dikenakan pidana ataupun sanksi,” jelasnya.

Baca Juga  Cuma MESRA Punya Program Naikkan Insentif Petugas Agama, Perangkat Kelurahan- Desa, BPD- LPM dan Linmas

Lebih lanjut dia mengatakan, tindak pidana Pilkada yang di maksud itu, jika terbukti politik uang yang dilakukan bagi pasangan calon itu sendiri, nanti akan ada dua sanksi yang dijatuhkan.

“Baik itu sanksi administratif, maupun sanksi pidana pemilu, sanksi pidana pemilu itu jelas penjara, dan sanksi administratif akan dianulir sebagai pasangan calon dalam arti kata pencalonan akan dibatalkan. Sedangkan bagi masyarakat yang terbukti menerima akan dikenakan sanksi hukum pemilu dan itu masuk dalam ranah Pidana pemilu,” tegasnya. (*)

Tags: Bawaslu sulutMustarin Humagipolitik
Rensa

Rensa

Next Post
Bupati Yasti Serahkan Bantuan Tahap Empat di Kecamatan Sangtombolang dan Lolak

Bupati Yasti Serahkan Bantuan Tahap Empat di Kecamatan Sangtombolang dan Lolak

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In