• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Beggie Wakili Dekot KK Bahas Evaluasi Ranperda

by Rensa
Januari 27, 2021
in Berita Politik
A A
0
Beggie Wakili Dekot KK Bahas Evaluasi Ranperda
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU – Mewakili Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Beggie Ch Gobel mengikuti evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pemerintah Kotamobagu melalui Sistem Dalam Jaringan (Daring).

Beggie mengatakan bahwa Evaluasi ini kali ini, menyangkut Ranperda Kota Kotamobagu tentang retribusi penjualan usaha daerah benih dan bibit tanaman.

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

Baca Juga: Terkait THL, DPRD Gelar RDP Bersama Pemkot

“Tetapi sesuai undang undang 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini nama atau nomenklatur rancangan perda ini tinggal retribusi penjualan dan usaha daerah, jadi benih dan bibitnya sudah dihapus, “ ujar Beggie.

Dirinya juga mengatakan pihaknya juga menyampaikan bahwa di Kota Kotamobagu ada Perda tentang balai benih ikan dimana itu juga masuk dalam penjualan produksi usaha daerah. Oleh karena itu mereka menyatakan bahwa hasil evaluasi itu, dari kemendagri dan kemenkeu menyatakan Perda balai benih ikan tetap jalan dulu tapi nanti.

“Propemperda pada tahun depan (2022), itu dilakukan perubahan lagi jadi, usaha produksi daerah itu nanti mengatur bukan hanya bibit tanaman tapi juga bibit ikan,” jelasnya.

Dirinya juga berharap nantinya jika sudah diberlakukan dapat memberikan nilai yang baik untuk daerah.

Baca Juga: Fraksi Hanura Kunjungi Laboratorium RSUD KK

“Ada beberapa pasal juga yang akan dihapus, sudah termuat dipasal yang lain atau duplikasinya dihilangkan atau dihapus, memang tidak banyak yang dibongkar dari hasil evaluasi itu hanya diperbaiki saja karena pertama mereka melihat peraturan perundang undangan yang lebih tinggi khususnya UU 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah kemudian yang peling penting agar tidak terlalu banyak Perda sebagaimana sebelumnya ada balai benih ikan dan Perda bibit tanaman itu disatukan dalam Propemperda,“ jelas Beggie.(bto)

Baca Juga  Pimpin Kegiatan Jalan Sehat dan Senam ASN Kotamobagu, Asripan Paparkan Hal Ini
Tags: 2021dprdKotamobagupolitikranperda
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Fatriono Saharudin Mampu Hasilkan Jutaan Dari Umpan Ikan

Fatriono Saharudin Mampu Hasilkan Jutaan Dari Umpan Ikan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In