KOTAMOBAGU– Aksi belasan mahasiswa yang menggelar demo di kantor DPRD Kotamobagu sejak pukul 10.00 Wita tadi akhirnya dibubarkan paksa aparat kepolisian. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan belasan mahasiswa yang diduga melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas di ruang paripurna.
Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi turun langsung menemui pendemo. Kapolres juga yang memerintahkan aparatnya untuk mengamankan para mahasiswa dan dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan terkait aksi anarkis hingga pengrusakan fasilitas negara.
“Salah kalau ada pengerusakan. Saya sangat mendukung jika aspirasi adik-adik disampaikan secara baik. Jangan merusak karena itu fasilitas milik negara,” kata Faisol saat memberikan pembinaan terhadap puluhan mahasiswa di kantor Mapolres.
Lanjut Faisol, menyampaikan aspirasi harus dengan mekanisme yang baik serta tidak melakukan aksi yang melanggar hukum.
“Benar kalian melakukan aksi untuk kemanusiaan ini. Yang tidak benar adalah merusak. Itu sangat tidak dibenarkan karena itu sudah anarkis,” ujar Faisol. (rez)