KOTAMOBAGU– Setelah dimintai keterangan dan diberikan pembinaan oleh Kapolres AKBP Faisol Wahyudi, belasan mahasiswa yang diamankan karena merusak fasilitas di kantor DPRD, dipulangkan sekira puku 15.30 Wita. Sebelum dipulangkan, Kapolres memfasilitasi pertemuan mahasiswa dengan pimpinan dan anggota DPRD. Dari pertemuan itu, DPRD tak akan memperkarakan para mahasiswa dan berjanji memenuhi tuntutan mahasiswa.
“Semua aspirasi mahasiswa akan kami bahas pada paripurna, akan kami minta pandangan fraksi dan kemudian dilemparkan pada forum di paripurna untuk dibuatkan surat pernyataan tertulis, bahwa DPRD mendukung KPK dalam mengusut kasus korupsi E-KTP,” kata Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit, di hadapan mahasiswa dan kapolres, Senin (3/4).
Sementara itu Ketua DPRD Ahmad Sabir menambahkan, penyampaian aspirasi oleh mahasiswa positif bagi masyarakat. Akan tetapi tindakan pengerusakan adalah tindakan yang menyalahi aturan. “Dari hasil musyawarah antara kami DPRD serta pihak Kepolisian, hanya akan memberikan pembinaan serta surat pernyataan dimana mahasiswa saat melakukan penyampaian aspirasi agar tidak mengulang kembali pengerusakan. Sebab, aset yang dirusak adalah milik rakyat dan milik kita bersama. Jangan sampai karena dirusak kemudian masih mengeluarkan anggaran lagi untuk pengadaan. Ini akan menjadi pemborosan,” kata Sabir.
“Ini sudah ada perdanya, yakni perda Trantibum. Sehingga ke depan kita berharap jangan terjadi lagi pengerusakan fasilitas umum atau fasilitas milik negara. Kami pun tahu bahwa gagasan mahasiswa mengawal proses hukum masalah korupsi oleh KPK sangat baik dan patut kita semua dukung. Akan tetapi semua ada mekanismenya,” tambahnya.
Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi mengatakan, pihaknya hanya memberikan pembinaan dan meminta penyataan bagi mahasiswa agar tidak melakukan hal serupa. “Kami menunggu laporan baru bisa diproses. Karena ini adalah tindakan pidana. Namun karena sudah melalui musyawarah dan mufakat bersama, maka hanya pembinaan saja. Kita berharap generasi terutama mahasiswa agar silahkan sampaikan aspirasi positif tanpa melakukan aksi anarkis,” kata Faisol. (rez)