• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Pj Bupati Bolmong Bisa Ganti Kepala SKPD, Limi: Jika Dibutuhkan

by Rensa
Juli 4, 2022
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Didorong Maju Pilkada Bolmong 2024, Ini Jawaban Limi Mokodompit

Limi Mokodompit. (Foto: Kronik Totabuan/Falen)

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit bisa mengganti kepala SKPD jika dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan dan fungsi pemerintahan.

Pj Bupati Bolmong memiliki kewenangan tersebut selama mengikuti aturan yang berlaku.

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan

Tentukan Arah Kebijakan 2027, Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD

Oleh karena itu, jika ada yang megatakan bahwa Pj Bupati tidak bisa mengganti kepala SKPD termasuk pejabat eselon III dan IV, hal itu sangat keliru.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit dalam beberapa kali kesempatannya.

Baca Juga: Gubernur Olly Dondokambey Peluang Gantikan Tjahjo Kumolo

Sebagai Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit mengatakan memiliki kewenangan yang sama seperti bupati definitif.

“Melakukan penyegaran pimpinan organisasi pemerintahan termasuk,” kata Limi Mokodompit.

“Ada orang yang mengatakan bahwa penjabat Bupati Limi Mokodompit hanya menjabat setahun, dan tidak ada kewenangan dan tidak bisa mengatur di Bolmong, itu pernyataan keliru, tidak benar,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ada pejabat yang tidak maksimal bekerja maka bisa saja diganti.

Baca Juga: Ruko di Kompleks Pasar 23 Maret Kotamobagu Terbakar, Pemilik Berada di Luar Kota

“Ya jika ada pejabat yang nakal, ingin pindah, tergantung dari pada kinerja mereka sendiri. Jika organisasi membutuhkan tentunya sebagai Pj Bupati, pasti akan mempertimbangkan. Siapapun bupati, jika bekerja dengan baik, tentu tidak boleh mengganti,” kata Limi.

Ia mengimbau para kepala SKPD bekerja dengan baik, loyal, menjaga integritas, melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sesuai dengan koridor aturan. (Falen Mokodongan)

Baca Juga  Bawaslu Bolmong Gelar Media Gathering
Tags: BolmongbupatiLimi Mokodompit
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Jelang Tahun Politik, Limi Minta Kamtibmas di Masing-masing Wilayah Dijaga

Jelang Tahun Politik, Limi Minta Kamtibmas di Masing-masing Wilayah Dijaga

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In