KRONIK TOTABUAN – Sedikitnya 993 Guru dari total keseluruhan 1.025 Guru di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sudah menerima dana Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Dinas Pendidikan Bolmong, Hance Mokodompit, saat ditemui media ini, Rabu (20/6/2023).
“Sudah 993 Guru yang menerima dana tersebut. Untuk sisanya kami masih terus menunggu SK Dirjen, kemudian dicairkan,” ungkap Hance.
Dirinya menjelaskan, proses pembayaran TPG diawali dengan pemasukan validasi info GTK ke Kemendikbud. Setelah itu keluarlah SK Dirjen.
“Dari SK Dirjen itulah yang menjadi dasar pembayaran selama enam bulan, namun ini dibayarkan setiap triwulan,” Jelasnya.
TPG merupakan tunjangan Profesi atau hitungan kinerja. Kendati SK Dirjen sudah dikantongi, pihak Dinas pun tetap melakukan evaluasi, itu dilihat dari mekanisme berapa jam dalam sebulan guru tersebut mengajar.
“Walaupun SK Dirjennya berlaku selama enam bulan, Dinas tetap memastikan apakah guru itu memenuhi tugas mengajar mereka, kalaupun itu tak terpenuhi, maka kita pihak Dinas meminta guru itu membuat surat pernyataan. Intinya dana itu tetap dicairkan,” tambahnya.
Pencairan per-Triwulan II pun saat ini tengah berproses. Hance juga menghimbau agar para guru bersiap untuk kembali melakukan validasi data info GTK untuk persiapan pencairan tahap berikut sampai Desember mendatang.
“Jadi SK Dirjen itu turun 2 kali, berlaku setiap 6 bulan, jika data guru itu valid Januari, maka itu yang jadi acuan sampai pencairan tahap dua, dan divalidasi lagi untuk pembayaran Juli sampai Desember mendatang,” Kata Hance menjelaskan
Perlu diketahui, para guru sertifikasi ini setiap triwulannya menerima tunjangan sejumlah besaran gaji pokok dan dikali tiga bulan. (FALEN)