KRONIK TOTABUAN – Memasuki tahapan masa kampanye Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau Pemilihan Kepala Desa di wilayah Kotamobagu, camat Kotamobagu Utara, Edo Mopobela mengingatkan para pendukung calon sangadi untuk tetap menjaga Keemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Edo mengatakan bahwa untuk wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara sendiri ada 5 desa yang akan menggelar Pilsang tanggal 19 Oktober mendatang yakni desa Pontodon Induk, Pontodon Timur, Bilalang Satu, Bilalang Dua, dan Sia’.
Baca Juga: Pilsang di Kotamobagu Rawan Politik Uang, Polisi Bisa Bertindak
“Kami mengimbau kepada para calon sangadi untuk tidak melakukan tindakan melanggar undang-undang seperti melakukan tindakan memprovokasi, menghasut ataupun intimidasi kepada masyarakat karena jika kedapatan bisa merugikan diri sendiri,” ujar Edo.
Edo juga menegaskan, agar tidak melakukan politik uang atau Money Politik yang jelas-jelas itu dilarang.
“Apabila ditemui atau kedapatan ada yg melakukan hal tersebut maka calon yang bersangkutan bisa di diskualifikasi dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dirinya menambahkan bahwa, khusus Kecamatan Kotamobagu Utara sudah melakukan berbagai langkah untuk pencegahan money politik.
“Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada petugas pilsang dan para kandidat calon sangadi terkait sanksi terkait politik uang. Sekaligus, semua calon telah menandatangani Pakta Integritas dimana isi pakta integritas itu diantaranya, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotism,” pungkasnya.(Retho Bambuena)