• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

DAK Tahap Tiga Segera Cair

by Rensa
September 26, 2018
in Berita Kotamobagu
A A
0
Serapan DAK Kotamobagu Masuk 5 Besar di Indonesia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap tiga segera dicairkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ke rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola.

Namun syarat yang harus dipenuhi setiap SKPD pengelola adalah memasukkan laporan realisasi pekerjaan tahap dua yang sudah harus 70 persen.

RelatedPosts

Hampir Sebulan Pasokan Air Bersih Mati Total, Sebagian Warga Kelurahan Upai Tuntut Perhatian Pihak Terkait!

15 Member Kokot Runners Sukses Menaklukkan Borobudur Marathon 2025

Puskesmas Kotobangon Gelar Aksi Sosial dan Kesehatan Massif Peringati HKN ke-61 Tahun 2025

“Selain realisaisi pekerjaan 70 persen, realisasi serapan anggaran juga harus 75 persen,” kata Kepala Bidang Anggaran, Helfrits Lahimade, Rabu (26/9/2018).

Jika semua syarat sudah dipenuhi, BPKD langsung mencairkan DAK tahap tiga tersebut.

Dia menambahkan, pencairan DAK tahun berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Harus berdasarkan permintaan. Mana diminta SKPD itu ditransfer Pemerintah Pusat. Jadi kalau tidak ada laporan realisasi, tidak ada transfer tahap tiga,” pungkasnya. (tr2/vdm)

Baca Juga  Pemkot Siagakan Damkar di Empat Kecamatan Jelang Pergantian Tahun
Tags: BPKD KotamobaguDAK
Rensa

Rensa

Next Post
TBNK Pemimpin Baru Kotamobagu, Anki Ketua TP PKK

Berikut Beberapa Harapan Warga Kotamobagu untuk TBNK

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In