Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 26 Sep 2018 09:36 WITA ·

DAK Tahap Tiga Segera Cair


 DAK Tahap Tiga Segera Cair Perbesar

KOTAMOBAGU– Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap tiga segera dicairkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ke rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola.

Namun syarat yang harus dipenuhi setiap SKPD pengelola adalah memasukkan laporan realisasi pekerjaan tahap dua yang sudah harus 70 persen.

“Selain realisaisi pekerjaan 70 persen, realisasi serapan anggaran juga harus 75 persen,” kata Kepala Bidang Anggaran, Helfrits Lahimade, Rabu (26/9/2018).

Jika semua syarat sudah dipenuhi, BPKD langsung mencairkan DAK tahap tiga tersebut.

Dia menambahkan, pencairan DAK tahun berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Harus berdasarkan permintaan. Mana diminta SKPD itu ditransfer Pemerintah Pusat. Jadi kalau tidak ada laporan realisasi, tidak ada transfer tahap tiga,” pungkasnya. (tr2/vdm)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

9 Maret 2026 - 13:50 WITA

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

27 Februari 2026 - 16:28 WITA

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

27 Februari 2026 - 16:26 WITA

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

25 Februari 2026 - 17:09 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Sulut

25 Februari 2026 - 17:07 WITA

Rendy Mangkat Hadiri HLM Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Daerah di BI Sulut

24 Februari 2026 - 01:05 WITA

Trending di Berita Daerah