BOLMONG – Anggota DPRD (Dewan perwakilan rakyat daerah) Kabupaten Bolaang Mongondow, Swempry Rugian, mempertanyakan buku APBD (Anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2017 yang tak kunjung sampai kepada mereka.
Menurut Swempry, fungsi pengawasan DPRD tak berjalan maksimal jika tak ada buku yang menjadi rujukan pelaksanaan kegiatan di Bolmong. “Sama halnya menjebak kami untuk tidak melaksanakan fungsi pengawasan. Kami tidak bisa mengawasi jika tak ada buku APBD,” jelas Swempry yang juga anggota fraksi PDIP, Senin (03/04).
Dia menyesalkan, meski telah berulang kali disampaikan pada Pemkab, namun tak ada realisasi hingga masuk triwulan II. “Pemkab tidak kooperatif terkait dengan buku APBD, padahal ini sudah masuk triwulan II,” jelasnya.
Senada dikatakan anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Robby Gitoth. “Selaku wakil rakyat saya juga berhak lakukan pengawasan program. Selain memperjuangkan aspirasi, kami juga mengawasi kegiatan dinas yang bermitra dengan dekab. Tanpa buku APBD, kita bisa tanyakan langsung ke pejabat di Dinas tentang realisasi anggaran kegiatan,” pungkas Robby. (tr-3)